Cianjur (ANTARA News)-Polres Cianjur punya cara untuk mengatasi sepeda motor dengan knalpot bising. Knalpot dipotong dengan gergaji besi lalu pemilik diminta untuk membawa knalpot orsinil dan diganti langsung di hadapan petugas.

Kasatlantas Polres Cianjur, AKP Gatot Satrio Utomo, mengatakan, dalam setahun terakhir, pihaknya berhasil merazia sekitar 600 motor berknalpot bising. Hal ini dilakukan dalam rangka tertib lalu lintas sesuai dengan undang-undang lalu lintas no 22 tahun 2010.

"Sudah ada 5 karung knalpot bising yang jumlahnya mencapai 600 buah, jumlah ini hasil razia selama satu tahun," katanya.

"Sebelum melakukan tindakan, kami telah melakukan sosialisasi, sejak jauh hari. Kalau ada pengendara yang kedapatan melanggar akan kami kenakan bukti pelanggaran," katanya.
(ANT)