Jakarta (ANTARA News) - Fraksi PDIP DPR menyatakan tetap akan meminta keterangan kepada Kapolri Jenderal Polisi Sutanto sehubungan penugasan Polri untuk mengawasi rencana F-PDIP dan F-PKS membentuk tim investigasi kasus impor beras. "Rapim F-PDIP semalam menyampaikan keberatan atas keterangan Kapolri tentang hal itu, dan kita tetap minta penjelasan kepada Kapolri dalam raker dengan Komisi III mendatang," kata Sekretaris F-PDIP DPR, Jacobus Mayong Padang, di Jakarta, Kamis. Penjelasan Kapolri yang menyatakan dia tidak tahu menahu soal penugasan Polda Metro Jaya mengawasi rencana investigasi kasus impor beras itu, menurut Jacobus tidak bisa diterima secara nalar, apalagi itu terjadi di suatu lembaga Polri.` Kalau memang Kapolri tidak tahu mengenai penugasan itu, Jacobus menyatakan yakin, ada penyusupan kepentingan di tubuh Polri. "Dan itu sangat berbahaya buat Polri." Ia mengingatkan, Polri hendaknya memahami bahwa iklim kewenangannya sekarang didapat melalui perjuangan panjang dan makan korban. Polri sebelumnya dianggap sebagai alat kekuasaan, kemudian kini menjadi alat negara. Jacobus berpendapat, jika Kapolri tidak tahu mengenai penugasan pengawasan terhadap rencana dua fraksi itu melakukan investigasi, diduga ada pihak di dalam tubuh Polri yang ingin membawa Polri kembali mundur. Kalau itu terjadi, ini preseden buruk, katanya. Ia juga menyatakan yakin, apa yang dilakukan oleh pihak-pihak di dalam Polri itu adalah untuk kepentingan mereka semata, antara lain untuk menyelematkan kepentingan mendapatkan keuntungan yang besar dari impor beras. "Ini karena ada pihak-pihak yang merasa terganggu kenikmatannya untuk mendapatkan untung besar dari impor beras atau gula, jika investigasi itu dilakukan oleh DPR." Namun kalau betul Kapolri tidak tahu mengenai penugasan itu, ia harus menindak tegas oknum-oknum Polri yang terlibat dalam penugasan mengawasi kerja DPR itu. "Jangan lagi Polri dijadikan permainan pihak-pihak tertentu," kata Jacobus Mayong Padang.(*)