Yogyakarta (ANTARA) - Pemerintah Kota Yogyakarta mengizinkan sekolah untuk menggelar pembelajaran tatap muka secara terbatas dengan syarat harus mampu melaksanakan protokol kesehatan secara ketat sebagai upaya mencegah potensi penularan COVID-19 di sekolah.
“Syaratnya adalah sekolah, siswa, dan orang tua berkomitmen kuat untuk menjalankan protokol kesehatan secara ketat dan disiplin,” kata Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi di Yogyakarta, Selasa.
Menurut dia, salah satu pertimbangan pemberian izin untuk menyelenggarakan pembelajaran tatap muka di sekolah adalah memberikan kesempatan yang lebih baik kepada siswa dan sekolah untuk melaksanakan persiapan asesmen standarisasi pendidikan daerah (ASPD).
Baca juga: Antisipasi kenaikan kasus Yogyakarta terapkan PTM 50 persen kapasitas
“Makanya, siswa yang diprioritaskan untuk bisa mengikuti pembelajaran tatap muka di sekolah adalah siswa kelas 6 SD dan 9 SMP yang sebentar lagi menjalani ASPD. Supaya persiapan mereka lebih baik,” katanya.
Heroe meminta Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga untuk melakukan seleksi dan pengawasan secara ketat kepada sekolah dalam menjalankan pembelajaran tatap muka secara terbatas tersebut. “Kapasitas di dalam ruangan juga harus diperhatikan. Maksimal 50 persen,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kota Yogyakarta Budhi Asrori mengatakan pemberian izin penyelenggaraan pembelajaran tatap muka di sekolah juga merupakan respons atas aspirasi masyarakat.
“Kebijakan ini untuk merespons aspirasi masyarakat, karena anak-anak mereka sudah terlalu lama di rumah mengikuti pembelajaran daring,” katanya.
Selain itu, pelaksanaan vaksinasi bagi siswa dan guru yang sudah cukup tinggi di Kota Yogyakarta juga menjadi pertimbangan dalam pemberian izin pembelajaran tatap muka.
Baca juga: Yogyakarta evaluasi rencana PTM 100 persen
Baca juga: Yogyakarta awali PTM 100 persen kapasitas akhir Januari
Cakupan vaksinasi dosis lengkap untuk siswa mencapai 98 persen dan untuk guru mencapai 97 persen.
“Dari pengalaman, saat muncul kasus positif di sekolah juga langsung bisa ditangani dan dikendalikan dengan baik. Kasus yang muncul pun sebagian besar tanpa gejala atau gejala ringan,” katanya.
Sedangkan bagi masyarakat yang masih khawatir untuk memberikan izin kepada putra atau putrinya kembali mengikuti pembelajaran tatap muka, sekolah tetap memberikan pilihan untuk menyelenggarakan pembelajaran secara daring.
Sekolah di Yogyakarta diizinkan gelar PTM terbatas dengan prokes ketat
15 Maret 2022 16:26 WIB
Pelajar belajar secara daring di Langenastran Lor, Alun-alun Selatan, Yogyakarta, Senin (14/3/2022). ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko/aww.
Pewarta: Eka Arifa Rusqiyati
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2022
Tags: