Jakarta (ANTARA News) - Presiden didesak menempatkan satu orang wakil menteri pada Kementerian BUMN agar pengawasan terhadap perusahaan milik negara lebih efektif dan dapat meningkatan setoran kepada APBN.

"Dibutuhkan wakil menteri BUMN agar pengawasan terhadap seluruh BUMN lebih fokus dan implementasi good corporate governance dapat ditingkatkan," kata Ketua Masyarakat Profesional Madani (MPM) Ismet Hasan Putro, Minggu.

Menurut Ismet, kapasitas kerja Kementerian BUMN luar biasa besar karena harus mengawasi sekitar 250 perusahaan dan anak perusahaan BUMN, sekitar 6.000 direksi dan komisaris, ratusan ribu karyawan dan pemangku kepentingan.

Hingga awal 2011 total aset 142 BUMN mencapai Rp2.500 triliun-Rp3.000 triliun dengan total pendapatan berkisar Rp1.000 triliun.

Ekspektasi semua kalangan kepada BUMN sangat besar, karena merupakan salah satu pendorong perekonomian nasional yang tercermin dari setoran terhadap APBN, menciptakan lapangan kerja, pelaksanaan public service obligation (PSO), keperintisan daerah-daerah terpencil, dan pendorong usaha kecil menengah.

Untuk itu, menurut Ismet, dibutuhkan seorang Wakil Menteri untuk menghindari tidak terjadi intervensi nonkorporasi di BUMN dan tata pengelolaannya bisa diawasi secara ketat.

"Besarnya kontribusi BUMN terhadap negara dan menyadari kompleksnya pengelolaan BUMN Indonesia, maka tidak mungkin pengawasannya dilakukan hanya oleh Menteri BUMN saja," ujar Ismet.

Ia mencontohkan ketika Menteri BUMN Mustafa Abubakar terpaksa dirawat karena sakit jantung beberapa waktu lalu yang mengakibatkan sejumlah pengambilan keputusan strategis tidak dapat dilaksanakan.

"Meskipun Menko Perekonomian Hatta Rajasa sudah ditetapkan sebagai Menteri BUMN ad interim, namun terdapat kendala pada sejumlah agenda BUMN yang seharusnya diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham tidak terlaksana," katanya.(*)

R017/R007