Tujuh kecamatan di Malang rawan kekeringan
18 September 2011 15:44 WIB
Warga mengambil air bersih hasil bantuan sejumlah ormas, di Semak, Karangmojo, Kecamatan Weru, Sukoharjo, Jateng, Rabu (14/9). Sebanyak 500 kepala keluarga (KK) di kecamatan bagian selatan Sukoharjo tersebut kekurangan air bersih untuk kebutuhan primer sehari-hari. (ANTARA/Andika Betha)
Malang (ANTARA News) - Tujuh dari 33 kecamatan di wilayah Kabupaten Malang, Jawa Timur, rawan terhadap bencana kekeringan.
Direktur Teknik PDAM Kabupaten Malang, Sulasmani, Minggu mengatakan, di tujuh kecamatan itu terdapat 22 titik lokasi yang rawan kekeringan, yang meliputi Kecamatan Pagak terdapat lima titik rawan kekeringan, Kecamatan Gedangan (enam titik), Kalipare (dua titik), Singosari (dua titik), Poncokusumo (satu titik di Desa Ngadas), Sumbermanjing Wetan (lima titik) serta Kecamatan Tajinan (satu titik di Desa Randugading).
Sulasmani mengatakan, pihak PDAM Malang telah memberikan bantuan air bersih ke 22 titik itu, sekaligus menyalurkan bantuan dari Pemprov Jatim dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Jatim.
"Pemberian bantuan kita lakukan hari ini, dan bantuan itu disiapkan oleh PDAM Kabupaten Malang melalui program "Coorporate Social Responsibility"," kata Sulamani kepada wartawan.
Selain itu, PDAM Kabupaten Malang juga melakukan langkah lain untuk mengatasi kekeringan, yakni dengan melakukan pengeboran dari bantuan dari APBN dan APBD.
"Salah satu pengeboran itu kita lakukan di Dusun Bandarangin, Desa Sumberejo, Kecamatan Pagak yang sudah dilaksanakan dalam beberapa hari ini," katanya.
Sulasmani menjelaskan, lokasi kekeringan di Kabupaten Malang terbagi menjadi tiga kategori, yakni kategori kekeringan langka terbatas, kekeringan langka serta kekeringan kritis.
Kategori kekeringan langka terbatas adalah, ketersediaan air di suatu wilayah hanya 30 hingga 60 liter per-hari, dan biasanya air itu digunakan untuk kebutuhan minum, masak, cuci alat masak, mandi dengan jarak wilayah dengan ke air bersih mencapai 0,1 hingga 0,5 kilometer.
Sedangkan kekeringan langka, yakni ketersediaan air mencapai 10 hingga 30 liter per-hari, dan hanya cukup untuk minum, masak serta mandi, sedangkan jarak dengan air bersih 0,5 hingga 3 kilometer.
Sementara itu, kategori kekering kritis adalah ketersediaan air kurang dari 10 liter per-hari, dan air hanya cukup untuk minum dan masak, sedangkan jarak dengan sumber air lebih dari 3 km dari pemukiman.
"Di Kabupaten Malang, dari 22 titik yang rawan kekeringan, sedikitnya 18 titik tergolong kategori kekeringan kritis, seperti di Kecamatan Pagak, Gedangan, Kalipare dan Sumbermanjing Wetan," katanya.
(ANTARA)
Direktur Teknik PDAM Kabupaten Malang, Sulasmani, Minggu mengatakan, di tujuh kecamatan itu terdapat 22 titik lokasi yang rawan kekeringan, yang meliputi Kecamatan Pagak terdapat lima titik rawan kekeringan, Kecamatan Gedangan (enam titik), Kalipare (dua titik), Singosari (dua titik), Poncokusumo (satu titik di Desa Ngadas), Sumbermanjing Wetan (lima titik) serta Kecamatan Tajinan (satu titik di Desa Randugading).
Sulasmani mengatakan, pihak PDAM Malang telah memberikan bantuan air bersih ke 22 titik itu, sekaligus menyalurkan bantuan dari Pemprov Jatim dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Jatim.
"Pemberian bantuan kita lakukan hari ini, dan bantuan itu disiapkan oleh PDAM Kabupaten Malang melalui program "Coorporate Social Responsibility"," kata Sulamani kepada wartawan.
Selain itu, PDAM Kabupaten Malang juga melakukan langkah lain untuk mengatasi kekeringan, yakni dengan melakukan pengeboran dari bantuan dari APBN dan APBD.
"Salah satu pengeboran itu kita lakukan di Dusun Bandarangin, Desa Sumberejo, Kecamatan Pagak yang sudah dilaksanakan dalam beberapa hari ini," katanya.
Sulasmani menjelaskan, lokasi kekeringan di Kabupaten Malang terbagi menjadi tiga kategori, yakni kategori kekeringan langka terbatas, kekeringan langka serta kekeringan kritis.
Kategori kekeringan langka terbatas adalah, ketersediaan air di suatu wilayah hanya 30 hingga 60 liter per-hari, dan biasanya air itu digunakan untuk kebutuhan minum, masak, cuci alat masak, mandi dengan jarak wilayah dengan ke air bersih mencapai 0,1 hingga 0,5 kilometer.
Sedangkan kekeringan langka, yakni ketersediaan air mencapai 10 hingga 30 liter per-hari, dan hanya cukup untuk minum, masak serta mandi, sedangkan jarak dengan air bersih 0,5 hingga 3 kilometer.
Sementara itu, kategori kekering kritis adalah ketersediaan air kurang dari 10 liter per-hari, dan air hanya cukup untuk minum dan masak, sedangkan jarak dengan sumber air lebih dari 3 km dari pemukiman.
"Di Kabupaten Malang, dari 22 titik yang rawan kekeringan, sedikitnya 18 titik tergolong kategori kekeringan kritis, seperti di Kecamatan Pagak, Gedangan, Kalipare dan Sumbermanjing Wetan," katanya.
(ANTARA)
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2011
Tags: