Jakarta (ANTARA) - Tim pencarian dan pertolongan (Search and Rescue/ SAR) gabungan berhasil menemukan jasad nelayan korban kecelakaan kapal yang hilang di perairan Kepulauan Seribu pada radius kurang lebih 12 NM dari lokasi kejadian, Senin petang.
Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Provinsi DKI Jakarta Hendra Sudirman mengatakan tim SAR berhasil menemukan korban Wadina (40) dalam kondisi meninggal dunia setelah sebelumnya mendapat informasi dari komunitas nelayan yang sedang berada di perairan Muara Gembong, Bekasi, Jawa Barat.
Tim SAR terdekat dari area pencarian langsung mengevakuasi jasad korban ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Karawang, sekitar pukul 17.00 WIB
"Petang tadi korban kita temukan dan langsung dievakuasi menuju RSUD Karawang untuk selanjutnya diserahkan kepada pihak keluarga," kata Hendra selaku SAR Mission Coordinator (SMC) dalam operasi SAR nelayan tersebut.
Puluhan personel SAR gabungan dilibatkan pada operasi SAR nelayan tersebut yang terdiri dari Kantor Pencarian dan Pertolongan Jakarta, Lantamal III Jakarta, Kepolisian Resor Kepulauan Seribu, Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Tanjung Priok, Kesatuan Penjaga Laut dan Pantai (KPLP) Tanjung Priok, serta unsur terkait dan nelayan sekitar.
Diketahui KM Tanto Mandiri yang sedang melakukan perjalanan menuju Pontianak mengalami tabrakan dengan kapal nelayan pada Kamis (10/3) malam sekitar pukul 19.15 WIB di Perairan sebelah timur Pulau Damar, Kepulauan Seribu, DKI Jakarta.
Korban Wadina bersama rekannya Darpan (37) jatuh ke laut dalam peristiwa tabrakan kapal tersebut, hanya saja Darpan berhasil diselamatkan oleh awak KM Tanto Mandiri.
Baca juga: Warga Jakarta dengan KTP Kepulauan Seribu gratis gunakan kapal jenazah
Baca juga: Kansar Jakarta cari empat kru KM Elang Laut yang terbalik
Baca juga: Kapal perang Kanada HMCS Calgary berkunjung ke Jakarta
SAR temukan jasad nelayan korban kecelakaan kapal di Kepulauan Seribu
14 Maret 2022 21:52 WIB
Ilustrasi - Kapal Tenggelam (ANTARA News)
Pewarta: Abdu Faisal
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2022
Tags: