Jakarta (ANTARA) - Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Reisa Broto Asmoro meminta masyarakat segera mendapatkan vaksinasi booster di fasilitas kesehatan terdekat supaya negara dapat memasuki fase deselerasi dengan aman.

“Imun yang ada dalam tubuh kita tidak selamanya, sekali suntik dia tidak bertahan selamanya. Jadi harus terus ditingkatkan,” kata Reisa dalam Siaran Sehat Fase Deselerasi di Indonesia secara daring diikuti di Jakarta, Senin.

Reisa menuturkan saat ini pemerintah sedang fokus untuk membawa negara masuk ke dalam fase deselerasi COVID-19 atau satu fase di bawah pandemi yang memiliki kondisi jumlah kasus terus terkendali dan mengalami penurunan akibat terbentuknya imunitas masyarakat.

Baca juga: PeduliLindungi tingkatkan layanan pelacakan dengan hadirkan Sijejak

Menurut dia, agar dapat memasuki fase itu dengan aman dan terkendali, ia meminta seluruh pihak untuk bekerja sama melengkapi dosis ketiga minimal tiga bulan setelah suntik dosis kedua, agar imunitas tetap terbentuk dan memberikan proteksi pada diri juga lingkungan sekitar.

“Kementerian Kesehatan melalui media sosialnya juga sudah ada informasi terkait padu padannya. Kalau kemarin pakai Sinovac, saya bisa pakai apa itu bisa dicari tahu biasanya petugas fasilitas kesehatan juga sudah paham,” kata Reisa.

Baca juga: Reisa: Kondisi pandemi COVID-19 di Indonesia terus mengalami perbaikan

Kemudian, bagi masyarakat yang sudah mendapatkan dosis lengkap namun setelahnya positif terkena COVID-19 dan bergejala ringan atau sedang, tetap dapat melakukan suntik dosis ketiga dalam rentan waktu minimal satu bulan setelah dinyatakan sembuh.

“Jadi bukan dari pertama kali dikonfirmasi positif. Tapi setelah sembuh jaraknya itu satu bulan,” ujar dia.

Di sisi lain bagi masyarakat yang belum mendapatkan dosis kedua dalam rentan kurang dari enam bulan setelah melakukan suntikan pertama, maka vaksinasi tetap dapat dilanjutkan dengan menggunakan jenis vaksin yang sama ataupun disesuaikan dengan ketersediaan di daerahnya.

Baca juga: Reisa sebut empat provinsi alami tren kenaikan kasus COVID-19

Sebaliknya, bila penyuntikan dosis pertama sudah dilakukan lebih dari enam bulan, orang tersebut harus mengulang vaksinasi primer dari dosis pertama lagi baik dengan menggunakan jenis vaksin yang sama ataupun berbeda.

Namun bila seseorang sedang sakit dan memiliki gejala berat, pemberian vaksin dosis selanjutnya lebih baik diberikan dalam jangka waktu minimal tiga bulan setelah dinyatakan sembuh oleh dokter yang bersangkutan.

Sementara itu Reisa menyebutkan per tanggal 13 Maret 2022, jumlah warga yang sudah mendapatkan dosis pertama sudah mencapai 92,88 persen dan 72,7 persen pada penerima dosis kedua. Tetapi sayangnya, penerima dosis ketiga hingga kemarin baru menyentuh angka 7 persen.

Baca juga: Reisa: Jangan asal beri perawatan anggota keluarga positif COVID-19

Reisa turut meminta memasuki tahun ketiga dari pandemi COVID-19, tidak ada lagi pihak yang memilih-milih jenis vaksin. Sebab, semua jenis vaksin yang diedarkan sudah terjamin baik mutu dan keamanannya, sehingga dapat memberikan perlindungan dari kemungkinan terburuk COVID-19.

“Tidak usah pilih-pilih merek vaksin karena semuanya memberikan proteksi yang sama. Yang penting lakukanlah vaksinasi dan lengkapi setidaknya dua dosis itu tadi,” ujar Reisa yang juga Duta Adaptasi Kebiasaan Baru itu.

Baca juga: Kemenkes: Penyusunan prokes praendemi masuk tahap finalisasi