Jakarta (ANTARA News) - Seorang anggota Badan Anggaran DPR RI melakukan transaksi mencurigakan sebanyak 21 kali.
Menurut
Wakil Ketua DPR RI Pramono Anung mengatakan, saat ini Pusat Pelaporan
dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tengah menelusuri adanya 21
kali transaksi yang mencurigakan tersebut.
"Sekarang ini sedang ditelusuri adanya temuan 21 kali transaksi yang
melibatkan salah seorang anggota Banggar DPR RI," kata Pramono Anung
saat "Forum Jumatan Pimpinan DPR RI" di Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat.
Apa yang dilakukan oleh PPATK itu, lanjutnya, adalah bentuk
keseriusan dari PPATK untuk mengungkap praktik mafia di Banggar DPR RI.
"Tentunya,
temuan seperti ini merupakan bukti bahwa PPATK bersungguh-sungguh
untuk memberikan data yang valid, kredible kepada instansi yang
menggunakan data ini bagaimana untuk mengungkap persoalan-persoalan yang
ada di dalam Banggar atau partner Banggar yang seringkali kalau terjadi
henkipengki, kongkalikong," kata mantan Sekjen PDIP itu.
Menurut pria yang sedang menyelesaikan program studi S3 itu, terjadinya henkipengki dan kongkalikong itu melibatkan tiga pihak.
"Yang
pasti melibatkan tiga pihak, pemerintah (eksekutif), kontraktor atau
biasanya menggunakan broker dan beberapa orang yang ada dalam badan
anggaran. Ini harus mendapat perhatian secara serius dan sungguh-sungguh
dari kita semua," kata Pramono.
Namun Pramono enggan menyebut nama anggota Banggar yang terlibat dalam praktik mafia anggaran itu.
"Saya disini tidak mau sebut nama," ujar Pramono.(zul).
21 transaksi mencurigakan dilakukan anggota Banggar DPR
16 September 2011 16:50 WIB
Pramono Anung (FOTO.ANTARA)
Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Desy Saputra
Copyright © ANTARA 2011
Tags: