Jakarta (ANTARA News) - Seorang anggota Badan Anggaran DPR RI melakukan transaksi mencurigakan sebanyak 21 kali.

Menurut Wakil Ketua DPR RI Pramono Anung mengatakan, saat ini Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tengah menelusuri adanya 21 kali transaksi yang mencurigakan tersebut.

"Sekarang ini sedang ditelusuri adanya temuan 21 kali transaksi yang melibatkan salah seorang anggota Banggar DPR RI," kata Pramono Anung saat "Forum Jumatan Pimpinan DPR RI" di Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat.

Apa yang dilakukan oleh PPATK itu, lanjutnya, adalah bentuk keseriusan dari PPATK untuk mengungkap praktik mafia di Banggar DPR RI.

"Tentunya, temuan seperti ini merupakan bukti bahwa PPATK bersungguh-sungguh untuk memberikan data yang valid, kredible kepada instansi yang menggunakan data ini bagaimana untuk mengungkap persoalan-persoalan yang ada di dalam Banggar atau partner Banggar yang seringkali kalau terjadi henkipengki, kongkalikong," kata mantan Sekjen PDIP itu.

Menurut pria yang sedang menyelesaikan program studi S3 itu, terjadinya henkipengki dan kongkalikong itu melibatkan tiga pihak.

"Yang pasti melibatkan tiga pihak, pemerintah (eksekutif), kontraktor atau biasanya menggunakan broker dan beberapa orang yang ada dalam badan anggaran. Ini harus mendapat perhatian secara serius dan sungguh-sungguh dari kita semua," kata Pramono.

Namun Pramono enggan menyebut nama anggota Banggar yang terlibat dalam praktik mafia anggaran itu.

"Saya disini tidak mau sebut nama," ujar Pramono.(zul).