Jakarta (ANTARA News) - Komisi Pemberantasan Korupsi belum berencana memanggil Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum, meski sudah memeriksa anggota Komisi X Angelina Sondakh terkait kasus dugaan suap Nazaruddin.

"Saya sih belum tau isi pengakuan yang disampaikan Angelina kemarin apa. Tergantung hasil perkembangan kemarin (apakah Anas Urbaningrum akan dipanggil atau tidak)," kata Juru Bicara KPK Johan Budi.

Jadi menurut dia hingga saat ini belum ada rencana melakukan pemanggilan terhadap Anas Urbaningrum.

"Kalau panggil Anas kayaknya Pak Busyro belum pernah katakan apa-apa," katanya.

KPK telah melakukan pemeriksaan terhadap Angelina Sondakh pada hari Rabu (15/9), selama hampir enam jam.

Angelina yang masuk sekitar pukul 09.40 WIB dan keluar sekitar pukul 17.35 WIB, dan tidak banyak bicara. Ia hanya mengatakan bahwa dirinya sudah diperiksa dan apa isi pemeriksaan dapat ditanyakan sendiri ke penyidik.

Nama Anas Urbaningrum dan Angelina Sondakh memang sering disebut baik oleh Nazaruddin, Mindo Rosalina Manulang, dan staf keuangan Grup Permai. Yulianis.

Nama Angelina juga disandingkan dengan nama Wayan Conster karena berkaitan dengan Badan Anggaran di DPR.
(V002)