Jakarta (ANTARA News) - Anggota Komisi II DPR Sutjipto mendatangi Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Kamis, untuk meminta data
terkait proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) menyusul rencana
pembentukan Panitia Kerja (Panja) untuk memantau program tersebut.
"Saya ingin mendapatkan data dari KPK," kata politisi Partai Demokrat itu.
Sutjipto mengaku kedatangannya ke KPK itu sebelumnya sudah
dibicarakan terlebih dulu dengan sejumlah anggota Komisi II lainnya.
Menurut dia, data tersebut akan digunakan sebagai bahan dalam rapat
dengar pendapat dengan Kementerian Dalam Negeri mendatang.
Sutjipto juga akan mempertanyakan kepada KPK mengenai enam
rekomendasi lembaga itu yang disebutkan belum sepenuhnya dijalankan
Kemendagri.
Sementara Mendagri Gamawan Fauzi sendiri menyatakan bahwa lima dari enam rekomendasi KPK sudah ditindaklanjuti.
"Ada rekomendasi KPK yang menurut KPK belum ditindaklanjuti oleh
Mendagri secara keseluruhan, sedangkan kata Mendagri sudah dijalankan
lima," kata Sutjipto.
Keenam rekomendasi KPK itu adalah penyempurnaan `grand design`,
menyempurnakan aplikasi Sistem Informasi Administrasi Kependudukan
(SIAK) dan mendorong penggunaan SIAK di seluruh wilayah Indonesia dengan
melakukan percepatan migrasi non-SIAK ke SIAK.
Berikutnya, memastikan tersedianya jaringan pendukung komunikasi
data online/semi online antara kabupaten/kota dengan MDC di pusat agar
proses konsolidasi dapat dilakukan secara efisien, melakukan pembersihan
data kependudukan dan penggunaan biometrik sebagai media verifikasi
untuk menghasilkan NIK yang tunggal.
Selanjutnya, melaksanakan e-KTP setelah basis database kependudukan
bersih/NIK tunggal, serta pengadaan e-KTP harus dilakukan secara
elektronik dan hendaknya dikawal ketat oleh LKPP.
Sementara itu, Mendagri Gamawan Fauzi kepada wartawan usai rapat
kerja dengan Komisi II mengenai RUU Penyelenggaraan Negara, Kamis,
mensinyalir ada mafia proyek yang berusaha menggagalkan proyek e-KTP
senilai Rp6 triliun tersebut.
Menurut Mendagri, mafia proyek tersebut sudah berupaya mengganggu sejak proses pelaksanaan tender.
Ia juga menandaskan siap memberikan keterangan kepada KPK terkait mafia proyek tersebut. ***3***
Komisi II minta data e-KTP ke KPK
15 September 2011 20:09 WIB
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2011
Tags: