Jakarta (ANTARA News) - Juru Bicara Kepresidenan, Julian Aldrin Pasha mengatakan, Sekretariat Kabinet bersama kementerian terkait sedang membahas draf peraturan presiden tentang pembangunan dan pengadaan perlengkapan SEA Games yang akan diselenggarakan di Palembang dan Jakarta dalam waktu dekat.

"Sampai saat ini sedang dalam tahap finalisasi di Sekretariat Kabinet," katanya ketika ditemui di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis.

Julian mengatakan hal itu terkait permasalahan yang dihadapi oleh Panitia Pelaksana SEA Games (INASOC). Penitia merasa kesulitan karena semua proses pembangunan dan pengadaan perlengkapan SEA Games harus dilakukan melalui tender.

Menurut dia, pemerintah telah mengetahui adanya permasalahan itu. Oleh karena itu, katanya, pemerintah tidak akan diam dan segera mencari penyelesaiannya.

"Tentu ini menjadi perhatian dari pemerintah. Pemerintah benar-benar berusaha sukseskan penyelenggaraan SEA Games tahun ini," katanya.

Menurut Julian, pemerintah akan meninjau kembali Keppres nomor 3 tahun 2010 tentang Panitia Nasional SEA Games dan Para Games 2011, kususnya terkait permasalahan pengadaan perlengkapan.

Namun, katanya, peninjauan itu tentunya akan disesuaikan dengan Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Sebelumnya, Ketua Panitia SEA Games (Inasoc), Rahmat Gobel mengaku bingung melakukan persiapan menuju SEA Games XXVI Jakarta dan Palembang karema semua pelaksanaan bangunan dan pengadaan perlengkapan olahraga harus berjalan melalui tender.

"Guna melaksanakan semua itu, Inasoc terus meminta penjelasan pada pemerintah sebagai payung hukum. Dengan harapan tidak ada yang merasa dipersalahkan," katanya dalam menandatanganan MoU dengan Plaza Senayan, di Jakarta, beberapa waktu lalu.

Rahmat Gobel menyatakan, semua pelaksanaan SEA Games XXVI harus mendapat dukungan pemerintah dalam hal ini Menpora. Dia berharap, semua pembangunan dan pengadaan peralatan olahraga dapat terlaksana sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.

Menurut dia, pelaksanaan SEA Games XXVI Jakarta tidak bisa ditunda waktunya karena semua negara peserta sudah memastikan akan hadir di Indonesia saat multi event dua tahunan itu digelar November mendatang.

Sementara itu, Menpora Andi Mallarangeng menjelaskan, semua pelaksanaan SEA Games XXVI harus memiliki payung hukum sebagai bentuk terobosan.

Menurut Andi, payung hukum yang baru bisa dalam bentuk Peraturan Presiden.
(F008/Z002)