Laporan dari Kuala Lumpur
Barisan Nasional unggul di Pemilu Johor
13 Maret 2022 10:47 WIB
Warga melintas di depan bendera partai koalisi Barisan Nasional (BN) dan Perikatan Nasional (PN) di Batu Pahat, Negara Bagian Johor, Malaysia, Sabtu (5/3/2022). Pemilu Negara Bagian Johor ke-15 bakal berlangsung pada Sabtu, 12 Maret 2022, untuk memilih 56 anggota Dewan Undangan Negeri (DUN) atau anggota legislatif akibat pembubaran anggota sebelumnya karena konflik politik. ANTARA Foto/Agus Setiawan
Kuala Lumpur (ANTARA) - Koalisi Barisan Nasional (BN) unggul dalam Pemilihan Umum Negara Bagian Johor ke-15 untuk memilih anggota Dewan Undangan Negeri (DUN) dengan perolehan 40 kursi dari 56 kursi yang diperebutkan.
Keputusan tersebut disampaikan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum Malaysia (SPRM), Abdul Ghani Salleh di Kuala Lumpur, Minggu.
Urutan kedua diraih koalisi Pakatan Harapan (PH) dengan 11 kursi, kemudian koalisi Perikatan Nasional (PN) tiga kursi, Ikatan Demokratik Malaysia (Muda) satu kursi dan Partai Keadilan Rakyat (PKR) satu kursi.
"Pada Pemilu Johor ke-15 ini sebanyak 1.426.573 orang atau 54.92 persen penduduk telah melakukan pemilihan. Jumlah tersebut meliputi jumlah pemilih biasa, pemilih awal dan pemilih via pos," katanya.
Baca juga: Anggota parlemen Barisan Nasional diterima Raja Malaysia
DUN adalah majelis legislatif negara bagian yang terdapat di tiga belas negara bagian Malaysia.
Majelis ini memiliki kekuasaan untuk memberlakukan hukum negara bagian sebagaimana diatur oleh Konstitusi Malaysia.
Partai mayoritas di setiap majelis membentuk pemerintahan negara bagian, dan pemimpin partai mayoritas menjadi menteri besar (untuk negara-negara dengan penguasa turun-temurun) atau ketua menteri (untuk negara-negara tanpa penguasa turun-temurun) dari negara bagian tersebut.
BN merupakan koalisi sejumlah partai di antaranya UMNO, MCA (Persatuan Tionghoa Malaysia) dan MIC (Kongres India Malaysia).
PH merupakan koalisi Partai DAP, Partai Amanah dan PKR namun pada pemilihan kali ini PKR menggunakan logo sendiri.
Sedangkan PN terdiri dari koalisi Partai Pribumi Bersatu Malaysia dan Partai Islam se-Malaysia (PAS) yang dipimpin mantan Perdana Menteri Muhyiddin Yassin.
Sedangkan Partai Pejuang yang didirikan mantan Perdana Menteri Mahathir Mohamad tidak mendapatkan kursi.
Baca juga: Koalisi Barisan Nasional memenangi Pemilu Dewan Undangan Negeri Melaka
Baca juga: Barisan Nasional didenda RM10.000 karena langgar SOP
Keputusan tersebut disampaikan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum Malaysia (SPRM), Abdul Ghani Salleh di Kuala Lumpur, Minggu.
Urutan kedua diraih koalisi Pakatan Harapan (PH) dengan 11 kursi, kemudian koalisi Perikatan Nasional (PN) tiga kursi, Ikatan Demokratik Malaysia (Muda) satu kursi dan Partai Keadilan Rakyat (PKR) satu kursi.
"Pada Pemilu Johor ke-15 ini sebanyak 1.426.573 orang atau 54.92 persen penduduk telah melakukan pemilihan. Jumlah tersebut meliputi jumlah pemilih biasa, pemilih awal dan pemilih via pos," katanya.
Baca juga: Anggota parlemen Barisan Nasional diterima Raja Malaysia
DUN adalah majelis legislatif negara bagian yang terdapat di tiga belas negara bagian Malaysia.
Majelis ini memiliki kekuasaan untuk memberlakukan hukum negara bagian sebagaimana diatur oleh Konstitusi Malaysia.
Partai mayoritas di setiap majelis membentuk pemerintahan negara bagian, dan pemimpin partai mayoritas menjadi menteri besar (untuk negara-negara dengan penguasa turun-temurun) atau ketua menteri (untuk negara-negara tanpa penguasa turun-temurun) dari negara bagian tersebut.
BN merupakan koalisi sejumlah partai di antaranya UMNO, MCA (Persatuan Tionghoa Malaysia) dan MIC (Kongres India Malaysia).
PH merupakan koalisi Partai DAP, Partai Amanah dan PKR namun pada pemilihan kali ini PKR menggunakan logo sendiri.
Sedangkan PN terdiri dari koalisi Partai Pribumi Bersatu Malaysia dan Partai Islam se-Malaysia (PAS) yang dipimpin mantan Perdana Menteri Muhyiddin Yassin.
Sedangkan Partai Pejuang yang didirikan mantan Perdana Menteri Mahathir Mohamad tidak mendapatkan kursi.
Baca juga: Koalisi Barisan Nasional memenangi Pemilu Dewan Undangan Negeri Melaka
Baca juga: Barisan Nasional didenda RM10.000 karena langgar SOP
Pewarta: Agus Setiawan
Editor: Mulyo Sunyoto
Copyright © ANTARA 2022
Tags: