Banda Aceh (ANTARA) - PT Pupuk Iskandar Muda (PIM), yang merupakan anak usaha PT Pupuk Indonesia Holding Company (PIHC), menghentikan pengoperasian pabrik amonia sejak dua minggu terakhir akibat kekurangan pasokan gas sebagai bahan baku pupuk.

"Pabrik yang memproduksi amonia dan pupuk urea tersebut terpaksa dihentikan akibat tidak adanya pasokan bahan baku gas," kata Direktur Operasi dan Produksi PIM Jaka Kirwanto di Lhokseumawe, Aceh, Jumat.

Pabrik amonia PIM-1 tersebut baru saja kembali diaktifkan pada Sabtu (29/1) lalu setelah terhenti sejak 10 tahun akibat tidak adanya pasokan bahan baku dan kendala teknis di lapangan.

Jaka Kirwanto mengatakan pasokan gas yang diberikan sebelumnya hanya mampu menjalankan tes pengujian pabrik saja. Sementara alokasi gas yang dijanjikan pemerintah hingga saat ini belum datang.

Baca juga: PIM kembali operasikan pabrik amonia setelah terhenti 10 tahun

Saat itu, kata Jaka Kirwanto, pasokan bahan baku hanya mencukupi untuk reaktivasi pabrik PIM-2. Pasokan gas untuk pabrik PIM-2 disuplai dari perusahaan migas Medco melalui jaringan pipa.

"Pemerintah sudah mengalokasikan lima kargo gas per tahun untuk pengoperasian pabrik amonia PIM-1, namun saat ini ada beberapa kendala yang menyebabkan bahan baku gas tidak dialokasikan," kata Jaka Kirwanto.

Jaka Kirwanto mengharapkan PIM bisa mendapatkan pasokan bahan baku gas agar pabrik amonia PIM-1 dapat diaktifkan kembali, sehingga bisa memenuhi kebutuhan pupuk petani di Provinsi Aceh

"Pabrik PIM-1 dan PIM-2 memiliki kapasitas produksi yang sama yakni 570 ribu ton per tahun. Jika kedua pabrik ini dapat beroperasi maka kapasitas produksinya bisa mencapai dua kali lipat," kata Jaka Kirwanto.

Baca juga: Mentan harap PIM tingkatkan produksi pupuk sesuai potensinya