Tangerang (ANTARA News) - Jajaran Kepolisian Resor Metro Kabupaten Tangerang, Banten, menangkap tiga tersangka pelaku pengedar uang palsu pecahan Rp50.000 dan Rp100.000 di tempat berbeda.

"Petugas akhirnya menciduk tiga pelaku pengedar uang palsu setelah beberapa lama diintai," kata Kasat Reskrim Polres Metro Kabupaten Tangerang Kompol Shinto Silitonga.

Menurut dia, tiga tersangka pelaku tersebut masing-masing As (30), Ww (28) dan Mur (29) diamankan petugas setelah kedapatan menyimpan uang pecahan Rp50.000 dan Rp100.000.

Pelaku As ditangkap di Kampung Sumur Waru RT 08/02 Desa Gunung Kaler, Kecamatan Kresek, ketika sedang membeli rokok, sedangkan Ww dan Mur diamankan petugas setelah membeli peralatan elekronika di sebuah toko tidak jauh dari lokasi penagkapan As.

Dalam kantong As, polisi menemukan uang palsu sebanyak 40 lembar uang pecahan Rp50.000 dan beberapa bungkos rokok.

Semula pelaku Ww dan Mur mengelak disebut pengedar tapi petugas akhirnya menemukan 20 lembar uang palsu pecahan Rp100.000 di kantong mereka.

Polisi masih mengembangkan kasus tersebut untuk mengetahui siapa otak pembuat uang palsu itu karena para tersangka mengakui tidak mampu membuat sendiri uang palsu tersebut.

Namun polisi sudah mendapatkan identitas pelaku yang membuat uang palsu tersebut dari keterangan tersangka setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif.

Petugas juga meminta keterangan dari saksi Kirna (25) dan Sukmara (28), rekan As yang sebelumnya memberikan pinjaman.(A047)