Bandung (ANTARA News) - Asisten Daerah I Bidang Pemerintahan, Hukum dan HAM Pemerintah Provinsi Jawa Barat Herri Hudaya menyatakan, pengunduran diri Dicky Chandra sebagai Wakil Bupati Garut adalah pertama kali terjadi di Indonesia.

"Baru kali ini di Indonesia ada wakil kepala daerah yang menyatakan mundur dari jabatannya dengan alasan tertentu," kata Herri Hudaya di Gedung Sate, Selasa.

Herri menyebut proses pengunduran diri Dicky akan rumit dan panjang dengan melibatkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan pemerintah pusat.

"Maka, DPRD Kabupaten Garut harus benar-benar mengkaji alasan keputusan pengunduran diri Dicky Chandra sebagai wakil kepala daerah. Mereka harus lakukan mediasi yang bagus untuk memberi pemahaman-pemahaman agar Wabup Garut itu tidak mundur begitu saja," kata Herri.

Herri mengingatkan walaupun Dicky Chandra memutuskan mundur, Dicky tidak bisa bebas tugas sebagai wakil bupati.

"Ia (Dicky Chandra) harus tetap menjalankan tugasnya sebagai Wabup Garut hingga ada keputusan dari pemerintah pusat yang menyetujui pengunduran diri Dicky," ujar Herri.(*)

KR-ASJ/Y008