"Hari ini buaya tersebut kita evakuasi ke BKSDA di Bengkulu," kata Kepala Seksi Konservasi Wilayah I BKSDA Bengkulu, Said Jauhari di Mukomuko, Jumat.
Seekor buaya yang diduga pemangsa manusia sepanjang sekitar empat meter, ditangkap pawang di Sungai Selagan, Desa Tanah Rekah, Kabupaten Mukomuko.
Ia mengatakan untuk sementara ini buaya tersebut dievakuasi di BKSDA Bengkulu, sembari mencari lokasi yang menjadi habitat buaya tersebut.
Selain itu, pihaknya akan melakukan observasi untuk memastikan kondisi buaya ini sekaligus lokasi habitat yang sesuai dengan buaya.
BKSDA tahun ini memberikan peluang kepada masyarakat yang ingin membuka penangkaran buaya di wilayahnya.
"Tahun ini kita ada kuota untuk membuka penangkaran buaya, dan bagi masyarakat setempat yang ingin membuka penangkaran buaya diberikan izin oleh BKSDA," kata Said Jauhari.
Camat Kota Mukomuko Ali Nasri mengatakan buaya yang diduga pemangsa manusia tersebut ditangkap pawang di Sungai Selagan, Kabupaten Mukomuko pada Kamis (10/3) malam sekitar pukul 19.30 WIB.
Ia menyatakan, buaya tersebut bukan masuk kerangkeng yang dipasang oleh BKSDA, tetapi pawang yang mendapatkan buaya tersebut.
Karena menurut keterangan pawang, katanya, ada sekitar 10 ekor buaya berukuran besar di Sungai Selagan dan rencananya semua buaya tersebut ditangkap oleh pawang.