Jakarta (ANTARA News) - Pers diminta untuk lebih berhati-hati dan tidak mempropaganda pemberitaan yang bisa memperluas konflik terkait kasus di Ambon, Maluku.
Hal itu dikatakan oleh Ketua Komisi I DPR RI Mahfudz Siddiq di Jakarta, Senin, menanggapi terkait konflik antar kelompok di Ambon, Maluku.
"Konflik antar kelompok yang terjadi di Ambon kemarin bisa meluas dan membesar jika semua pihak, termasuk pers tidak hati-hati dalam menyikapi," kata Mahfudz di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin.
Menurut Mahfudz, pers dengan kecepatan informasinya telah membuka pengetahuan masyarakat akan apa yang terjadi dan juga menggerakkan masyarakat akan apa yang harus dilakukan.
"Pers melalui investigasinya juga bisa membatasi gerak jika ada pihak-pihak yang ingin memancing di air keruh," ujar politisi PKS itu.
Wakil Sekjen PKS itu menambahkan, pers harus hati-hati agar tidak melakukan pola pemberitaan yang justru bisa memicu perluasan dan pembesaran konflik.
Ia mencontohkan peran pers yang bisa menimbulkan masalah baru seperti mengungkap kembali potret konflik berdarah Ambon pada masa lalu, penayangan berulang-ulang situasi konflik dan kekerasan, pemberitaan yang fokus pada korban-korban kekerasan dan publikasi komentar nara sumber yang cenderung negatif.
"Pola pemberitaan seperti ini akan menguak kembali trauma masyarakat Ambon dan Maluku terhadap konflik masa lalu yang masih dalam tahap pemulihan," kata Mahfudz. (zul)
Pers diminta hati-hati sikapi kasus Ambon
12 September 2011 17:30 WIB
Mahfudz Shiddiq (ANTARA/Ismar Patrizki)
Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2011
Tags: