Yogyakarta (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Yogyakarta menghentikan sementara layanan pencetakan KTP secara mandiri menggunakan mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) karena saat ini masih dalam proses migrasi data ke sistem terpusat.

“Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) untuk sementara tidak dapat digunakan karena kami masih dalam proses migrasi ke sistem informasi administrasi kependudukan (SIAK) terpusat,” kata Kepala Bidang Pelayanan Kependudukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Yogyakarta Bram Prasetyo di Yogyakarta, Kamis.

Di Kota Yogyakarta, layanan cetak mandiri KTP dengan menggunakan mesin ADM dapat diakses di tiga lokasi yaitu di Mal Pelayanan Publik (MPP), di kantor Kecamatan Jetis, dan Kecamatan Mergangsan.

Oleh karenanya, bagi masyarakat yang sudah terlanjur mengajukan proses pencetakan KTP menggunakan ADM diminta untuk kembali menarik berkas dan mengalihkan layanan secara langsung ke MPP Kota Yogyakarta.

Baca juga: Disdukcapil Kudus mulai buka layanan cetak KTP-e secara mandiri
Baca juga: Dukcapil Jaksel cetak 57.889 KTP elektronik selama triwulan I 2021
Baca juga: Disdukcapil OKU setop proses cetak KTP-e karena server rusak


“Datang langsung ke loket pencetakan KTP di MPP untuk mengakses layanan,” katanya.

Hanya saja, Bram menyebut, waktu yang dibutuhkan untuk mencetak KTP secara langsung tidak bisa dilakukan secepat biasanya karena proses migrasi sistem masih terus berlangsung. Migrasi ke SIAK terpusat tidak hanya dilakukan oleh Kota Yogyakarta tetapi juga kota/kabupaten lain.

“Jika ada kota atau kabupaten lain yang juga masih dalam proses migrasi, maka biasanya pusat mematikan koneksi. Jika koneksi sudah dibuka, maka kami baru bisa mengakses data dan mencetak KTP,” katanya.

Khusus untuk layanan cetak mandiri KTP menggunakan ADM, rata-rata terdapat 100 warga yang mengakses setiap hari. “Jadi, satu mesin ADM rata-rata melayani pencetakan 30 KTP sehari,” katanya.

Bram berharap, proses migrasi ke SIAK terpusat yang sudah berlangsung sejak Rabu (9/3) bisa diselesaikan secepatnya sehingga layanan cetak dokumen kependudukan bisa kembali dilakukan lebih cepat dan mudah.

“Migrasi ke SIAK terpusat ini memang dibutuhkan untuk meningkatkan validasi data kependudukan. Perubahan data sekecil apapun akan secara otomatis terhubung ke pusat. Tidak perlu lagi konsolidasi data ke pusat,” katanya.

Selain pencetakan KTP, layanan administrasi kependudukan yang juga terdampak proses migrasi tersebut adalah pencetakan kartu keluarga (KK). “Sama seperti cetak KTP, butuh waktu untuk koneksi jaringan. Jika lancar, maka pencetakan bisa dilakukan cepat,” katanya.