Indonesia belum miliki sistem kontrol satwa liar
9 September 2011 15:52 WIB
Dua ekor Lutung (Trachypithecus auratus) berada di salah satu kandang di Kebun Binatang Surabaya (KBS), Senin (25/7). (FOTO ANTARA/Eric Ireng)
Jakarta (ANTARA News)- Indonesia belum memiliki sistem yang memadai untuk mengontrol kualitas hidup satwa liar yang dipelihara oleh kebun binatang. Saat ini yang ada hanya mengontrol kuantitasnya.
Juru Kampanye dari Centre For Orangutan Protection Daniek Hendarto mengatakan, setiap tiga bulan sekali lembaga-lembaga konservasi ex-situ seperti kebun binatang dan pusat penyelamatan satwa selalu melaporkan jumlah satwa yang masuk dan keluar kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) setempat.
Petugas BKSDA kemudian melakukan pengecekan setelah mendapat laporan tersebut, ujarnya.
Sistem tersebut, menurut Daniek Hendarto, tidak berpengaruh langsung pada kualitas hidup satwa liar karena para pengelola kebun binatang hanya dibebani tanggung jawab hidup matinya satwa bukan kualitas hidup satwa.
Dalam banyak hal satwa liar memang mampu bertahan hidup dalam kondisi yang buruk seperti kurang pakan dan kandang yang tidak memadai, ucapnya.
Sementara itu, lanjut dia, Perhimpunan Kebun Binatang Indonesia (PKBSI) hanya mengatur kode etik dan tidak memiliki wewenang untuk menghukum anggotanya yang memperlakukan satwanya dengan kejam.
Lagipula saat ini tidak seluruh kebun binatang dan pusat penyelamatan satwa menjadi anggota PKBSI, tegasnya,
Ia mengatakan, Centre for Orangutan Protection meminta, Kementerian Kehutanan untuk melakukan kontrol terhadap kualitas hidup satwa liar termasuk orangutan yang dikelola oleh kebun binatang.
Dengan demikian kasus kematian satwa liar atau gangguan jiwa pada orangutan karerna buruknya perlakuan dapat dicegah, katanya.
Selain itu, lanjut dia kementerian juga dapat menerbitkan aturan yang memaksa seluruh kebun binatang menjadi PKBSI dan memberikan PKBSI peran yang lebih besar untuk dapat membantu Kementerian Kehutanan menyupervisi kualitas pemeliharaan satwa di kebun-kebun binatang termasuk memberikan rekomendasi hukuman seperti pencabutan izin.
Kementerian Kehutanan membentuk sebuah tim terbang yang bertugas untuk mendamping kebun-kebun binatang untuk memperbaiki kesejahteraan satwanya.
Kebijakan seperti ini sudah dilakukan pemerintah Malaysia baru-baru ini dan terbukti efektif untuk menolong satwa liar yang diperlakukan buruk di kebun binatang. (ANT/H-CS)
Juru Kampanye dari Centre For Orangutan Protection Daniek Hendarto mengatakan, setiap tiga bulan sekali lembaga-lembaga konservasi ex-situ seperti kebun binatang dan pusat penyelamatan satwa selalu melaporkan jumlah satwa yang masuk dan keluar kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) setempat.
Petugas BKSDA kemudian melakukan pengecekan setelah mendapat laporan tersebut, ujarnya.
Sistem tersebut, menurut Daniek Hendarto, tidak berpengaruh langsung pada kualitas hidup satwa liar karena para pengelola kebun binatang hanya dibebani tanggung jawab hidup matinya satwa bukan kualitas hidup satwa.
Dalam banyak hal satwa liar memang mampu bertahan hidup dalam kondisi yang buruk seperti kurang pakan dan kandang yang tidak memadai, ucapnya.
Sementara itu, lanjut dia, Perhimpunan Kebun Binatang Indonesia (PKBSI) hanya mengatur kode etik dan tidak memiliki wewenang untuk menghukum anggotanya yang memperlakukan satwanya dengan kejam.
Lagipula saat ini tidak seluruh kebun binatang dan pusat penyelamatan satwa menjadi anggota PKBSI, tegasnya,
Ia mengatakan, Centre for Orangutan Protection meminta, Kementerian Kehutanan untuk melakukan kontrol terhadap kualitas hidup satwa liar termasuk orangutan yang dikelola oleh kebun binatang.
Dengan demikian kasus kematian satwa liar atau gangguan jiwa pada orangutan karerna buruknya perlakuan dapat dicegah, katanya.
Selain itu, lanjut dia kementerian juga dapat menerbitkan aturan yang memaksa seluruh kebun binatang menjadi PKBSI dan memberikan PKBSI peran yang lebih besar untuk dapat membantu Kementerian Kehutanan menyupervisi kualitas pemeliharaan satwa di kebun-kebun binatang termasuk memberikan rekomendasi hukuman seperti pencabutan izin.
Kementerian Kehutanan membentuk sebuah tim terbang yang bertugas untuk mendamping kebun-kebun binatang untuk memperbaiki kesejahteraan satwanya.
Kebijakan seperti ini sudah dilakukan pemerintah Malaysia baru-baru ini dan terbukti efektif untuk menolong satwa liar yang diperlakukan buruk di kebun binatang. (ANT/H-CS)
Editor: Desy Saputra
Copyright © ANTARA 2011
Tags: