"Pemerintah daerah diharapkan dapat membuat kebijakan yang berpihak kepada pengembangan energi baru terbarukan dan mendukung upaya penghematan energi," ujar Menteri ESDM Arifin Tasrif saat membuka Governor's Forum on Energy Transition yang dipantau di Jakarta, Rabu.
Menteri ESDM Arifin menjelaskan dukungan menyeluruh dari pemerintah pusat dan pemda akan menjadikan proses transisi energi berjalan baik.
Baca juga: Pemerintah optimis investasi energi bersih bakal cemerlang tahun ini
Selain itu Rencana Umum Energi Daerah (RUED) yang merupakan turunan dari Rencana Umum Energi Nasional (RUEN) dan Kebijakan Energi Nasional (KEN) juga akan menjadi acuan dalam melakukan transisi energi.
Menteri ESDM menyampaikan ada 22 provinsi di Indonesia yang kini telah menetapkan peraturan daerah terkait RUED. Sedangkan sisanya 12 provinsi masih dalam tahap proses, yakni satu provinsi dalam pengundangan di daerah, dua provinsi sedang proses dengan DPRD, tiga provinsi dalam proses fasilitasi Kemendagri, enam provinsi lainnya akan menyelesaikan dalam program pembentukan peraturan daerah pada tahun ini.
Baca juga: Anggota DPR: RUU EBT dorong energi bersih jadi lebih kompetitif
Kementerian ESDM mengklaim porsi bauran energi baru terbarukan telah mencapai 11,7 persen dari total energi nasional pada 2021, yang artinya masih terdapat selisih 11,3 persen lagi yang harus dicapai dalam kurun waktu empat tahun ke depan.
Selama masa itu pemerintah pusat, pemerintah daerah, BUMN, BUMD maupun pihak swasta akan bekerja keras untuk membangun 10 gigawatt listrik bersih hingga tahun 2025.
Baca juga: Menteri ESDM: PLTS bakal jadi tulang punggung energi bersih Indonesia