Blitar, Jawa Timur (ANTARA News) - Kejaksaan Negeri Blitar kerepotan karena ulah nekad seorang tahanan yang kabur sesaat sebelum disidang di pengadilan setempat. Kepala Seksi Intel Kejari Blitar, Ansori, hingga kini masih melakukan pencarian pada tahanan kasus pencurian itu.

"Kami masih turunkan petugas untuk mencarinya. Hingga kini, belum ditemukan," katanya, di Blitar, Kamis.

Peristiwa yang sangat jarang itu terjadi pada Rabu lalu (7/9), saat sidang beragendakan pemaparan keterangan saksi-saksi. Tahanan itu adalah Isna Efendi (34), warga Desa Mangkujayan, Kecamatan/Kabupaten Magetan.

Efendi terlibat dalam kasus percobaan pencurian di Dusun Darungan, Desa/Kecamatan Selorejo, Kabupaten Blitar. Ia bersama dengan dua orang rekannya hendak mencuri kabel menara BTS (Base Transceiver System) milik PT Sampoerna Telekomunikasi Indonesia, pada 20 Juli 2011.

Saat beraksi, dia tidak sendirian karena masih ada dua rekannya, yang merupakan warga Desa Tawangrejo, Kecamatan Garum, yaitu M Aksin Zaini (18), dan Fatkurrahman (17). Tapi mereka terpergok warga, dikejar, dan ditangkap lengkap dengan barang buktinya.

Yang unik pula, ternyata Efendi cerdik. Dia baru diketahui kabur saat petugas memeriksa jumlah tahanan. Saat dihitung, ternyata jumlah tahanan berkurang satu, hingga dipastikan ada yang melarikan diri. Padahal, saat itu ada sejumlah petugas dengan senjata lengkap berjaga di lokasi pengadilan.

Diduga, Isna lari saat hendak dimasukkan ke dalam kamar tahanan, dengan menyelinap di antara pengunjung.

"Isna kabur, menyelinap di antara pengunjung yang membesuk di sel pengadilan. Kami masih berusaha," jelasnya.

Jelas Ansori membantah pihaknya teledor karena tidak menjaga dengan baik tahanan yang menjalani sidang di PN Blitar. Ia mengatakan, hingga kini masih berupaya untuk terus melakukan pencarian.(ANT-073)