Sleman (ANTARA) - Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta Shavitri Nurmala Dewi menyebutkan penerapan PPKM Level 4 di Sleman salah satunya dipengaruhi tingginya kasus harian penularan COVID-19 dalam beberapa hari terakhir.

"Penerapan PPKM Level 4 di Sleman ini salah satunya karena dalam beberapa hari terakhir kasus harian penularan COVID-19 cukup tinggi, bahkan di atas angka 1.000 per hari," kata Shavitri di Sleman, Selasa.

PPKM Kabupaten Sleman naik menjadi level 4 bersama dengan kabupaten/kota lainnya di wilayah DIY yang berlaku dari 8 hingga 14 Maret 2022.

Hal tersebut tertera dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Wilayah Jawa dan Bali.

Baca juga: Tertinggi, kasus harian COVID-19 di Sleman-DIY capai 1.111 orang
Baca juga: Dua selter isolasi terpusat di Sleman hampir penuh

Menurut dia, meskipun kasus harian masih tinggi, namun sebenarnya kasus pasien COVID-19 di Sleman yang dinyalakan sembuh juga tinggi.

"Sebenarnya kasus harian konfirmasi positif COVID-19 di Sleman secara bertahap mulai turun, dalam dua hari kemarin sempat turun ke angka 400-an kasus. Namun hari ini kasus harian kembali naik hingga angka 800-an kasus," katanya.

Ia mengatakan, agar kasus penularan dan penyebaran harian tidak mengalami penambahan diharapkan agar masyarakat meningkatkan kembali kedisiplinan menerapkan prokes 5 M.

"Kembali disiplin memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas," katanya.

Baca juga: Kadinkes: 61 kelurahan di Sleman, Yogyakarta zona merah COVID-19
Baca juga: BPBD Sleman: 11 pasien COVID-19 meninggal dunia dalam sepekan

Baca juga: Selter Isoter Sleman terisi sebanyak 67,65 persen