Jakarta (ANTARA) - Polres Metro Jakarta Pusat (Polrestro Jakpus) memusnahkan barang bukti berupa 112,3 kilogram narkotika jenis sabu jaringan Malaysia dengan cara memasukkannya ke dalam blender.

"Kita menyaksikan acara pemusnahan barang bukti narkoba khususnya sabu dan ini merupakan hasil operasi selama tiga bulan terakhir," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Hengki Haryadi saat memimpin pemusnahan narkotika di Lapangan Polres Metro Jakarta Pusat, Selasa.

Hengki menjelaskan bahwa dari seluruh operasi yang dilakukan Tim Khusus Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat selama tiga bulan, sebanyak 2,9 kilogram sabu berhasil disita dalam penangkapan yang terakhir.

Pada penangkapan terakhir, personel mengamankan empat orang tersangka dari tiga tempat kejadian perkara (TKP) yang berbeda.

Baca juga: Penabrak tiga motor di Sudirman negatif alkohol dan narkoba

"Sebanyak dua kilogram sabu pun sudah terjual ke wilayah DKI Jakarta dan Tangerang," katanya.

Dalam kesempatan yang sama, Kasat Narkoba Kompol Indrawieny Panjiyoga menjelaskan sebanyak 14 orang tersangka telah diamankan dalam operasi penangkapan selama tiga bulan.

Panjiyoga menjelaskan narkotika jenis sabu yang disita berasal dari jaringan Malaysia, yang diedarkan ke wilayah Sumatra dan DKI Jakarta.

"Dari identifikasi barang atau sabu yang kami sita, dari 'packaging'-nya, ini sabu berasal dari Malaysia," kata Panjiyoga.

Baca juga: Polres Jakbar musnahkan narkotika hasil tangkapan tiga bulan

Selain di Polres Metro Jakarta Pusat, sebagian sabu juga akan dimusnahkan dengan cara dibakar di RSPAD Gatot Subroto.