Jakarta (ANTARA News) - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Busyro Muqoddas, membantah bertemu dengan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, M. Nazaruddin, yang kini tersangka kasus dugaan suap proyek wisma atlet SEA Games di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel).

Bantahan Busyro tersebut disampaikan oleh Ketua Komite Etik KPK, Abdullah Hehamahua, di Jakarta, Selasa.

Menurut dia, Ketua KPK itu menegaskan tidak pernah bertemu Nazaruddin, baik saat ia masih menjabat sebagai Ketua Komisi Yudisial (KY) maupun ketika menjadi Ketua KPK.

Pertemuan dengan Nazaruddin, menurut dia, hanya terjadi saat rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI.

Menurut Abdullah, Busyro pun tidak mengenal Nazaruddin di Komisi III yang membidangi hukum tersebut.

Wakil Direktur Keuangan Permai Group, Yulianis, yang juga menjalani pemeriksaan oleh Komite Etik KPK menyebutkan adanya keterlibatan seseorang berinisial CDR terkait aliran dana Nazaruddin. Namun, Yulianis tidak yakin apakah orang tersebut berkaitan dengan petinggi KPK.

Yulianis, menurut Hehamahua, menyebutkan tentang aliran dana secara tunai hingga Rp30 miliar dari Nazaruddin kepada orang bernisial CDR dan rekannya yang ia lupa inisialnya.

Saat ditanya apakah lima pimpinan KPK memiliki keterkaitan dengan Nazaruddin dan aliran dana tersebut, Hehamahua mengatakan, Yulianis menjawab tidak.

Komite Etik KPK masih akan memeriksa lebih lanjut keterangan Yulianis tersebut. Komite Etik KPK berencana masih akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap pimpinan KPK lainnya serta terhadap Nazaruddin yang sejauh ini belum kooperatif memberikan keterangan terkait dugaan pelanggaran etik pimpinan KPK.
(T.V002/B009)