Jakarta (ANTARA) - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di Jakarta selalu mengacu kepada jumlah kasus COVID-19 dan pencapaian vaksin.

"Yang jelas semuanya menjadi pertimbangan ya. Mulai dari jumlah kasus COVID-19, kasus varian Omicron, keterisian tempat tidur, hingga tingkat vaksinasi COVID-19," kata Riza di Balai Kota Jakarta, Senin.

Riza menyebut kasus harian di Jakarta, saat ini masih terbilang cukup tinggi di angka 3.727 orang, kemudian kasus varian Omicron juga naik jadi 4.830 (sebelumnya 4.823), dengan kasus impor 1.775 dan transmisi lokal 3.055 atau sama dengan 63 persen.

Namun, dia menyebut keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) pada 140 rumah sakit rujukan COVID-19 turun 33 persen yakni dari 6.705 menjadi 2.215 tempat tidur.

Kemudian, tingkat keterisian Unit Rawat Intensif (ICU) saat ini sebesar 42 persen atau 431 dari yang tersedia sebanyak 960 unit.

Selain itu, kata dia, vaksinasi COVID-19 pada penduduk, termasuk siswa dan tenaga pendidik juga, Jakarta sudah termasuk baik.

"Total vaksinasi di Jakarta yang sudah mendapat dosis lengkap 10.441.462 orang artinya sudah 103,5 persen dari penduduk Jakarta, untuk usia 6-11 tahun 56,7 persen, kemudian usia 12-17 tahun 114,4 persen dan usia 18-59 tahun 114,0 persen. Itu jumlah yang bagus termasuk vaksin siswa dan guru juga bagus selama ini, makannya kita berani memberlakukan PTM," tuturnya.

Pemprov DKI Jakarta sendiri masih menunggu kebijakan dari pemerintah pusat untuk peningkatan kapasitas Pembelajaran Tatap Muka (PTM) seiring dengan penurunan level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jakarta menjadi level 2.

"Sekalipun kalau dilihat di level dua bisa melaksanakan PTM terbatas 100 persen, namun kami masih menunggu kebijakan dari pemerintah pusat dalam hal ini dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, jadi tunggu dulu ya kebijakannya, saat ini kami masih memberlakukan PTM 50 persen," kata Riza.

Termasuk, lanjut Riza, jumlah sekolah yang akan dibuka mengingat saat ini di Jakarta ada 10.429 sekolah dari berbagai jenjang pendidikan.

Diketahui, pemerintah pusat melalui Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menkomarinves) Luhut Binsar Pandjaitan memutuskan menurunkan level PPKM di banyak wilayah Jawa dan Bali, termasuk Jakarta, menyusul kondisi pandemi COVID-19 yang terus membaik.

"Saat ini aglomerasi Jabodetabek dan Surabaya Raya kembali masuk ke level 2 dikarenakan penurunan kasus konfirmasi harian dan juga rawat inap rumah sakit," kata Koordinator PPKM Jawa Bali itu dalam konferensi pers daring terkait hasil ratas PPKM di Jakarta, Senin. Luhut menuturkan rincian wilayah yang turun level itu akan dijabarkan dalam Instruksi Mendagri (Inmendagri) yang terbit Senin ini.

Wakil Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) itu menjelaskan kondisi penurunan kasus konfirmasi harian terjadi di seluruh provinsi di Jawa dan Bali.

Bahkan, tingkat rawat inap di seluruh provinsi di Jawa dan Bali juga telah menurun, terkecuali DI Yogyakarta.

Dengan diberlakukannya level 2 PPKM di Jabodetabek, DKI Jakarta bisa menjalankan PTM terbatas 100 persen sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri.

Meski demikian, pemerintah daerah memiliki diskresi dalam menerapkan PTM pada masa PPKM level 2 untuk menggantinya dengan PTM 50 persen jika dirasakan perlu.
Baca juga: "BOR" pasien COVID-19 di DKI Jakarta turun jadi 29 persen
Baca juga: Keterisian tempat tidur Jakarta kini turun jadi 37 persen
Baca juga: BOR pasien COVID-19 di 140 RS rujukan di Jakarta turun jadi 55 persen