Amphuri apresiasi aturan karantina satu hari bagi jamaah umrah
7 Maret 2022 19:25 WIB
Ilustrasi - Jamaah melakukan tawaf keliling Kabah sebagai bagian dari ritual ibadah umrah di Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi (ANTARA/Aji Styawan/aa)
Jakarta (ANTARA) - Asosiasi Penyelenggara Perjalanan Haji dan Umrah (Amphuri) mengapresiasi langkah pemerintah yang menerbitkan aturan pengurangan karantina menjadi satu hari bagi jamaah umrah Indonesia sepulang dari Tanah Suci.
"Kebijakan penghapusan PCR dan karantina di Arab Saudi juga berharap terjadi kebijakan baru di Indonesia. Alhamdulillah, kalau seandainya pemerintah mengambil inisiatif (karantina) menjadi satu hari," ujar Ketua Umum DPP Amphuri Firman M. Nur saat dihubungi ANTARA dari Jakarta, Senin.
Kendati demikian, Firman berharap pemerintah justru dapat membebaskan jamaah umrah untuk menjalani karantina. Sebab, sejumlah negara termasuk Arab Saudi telah mencabut aturan tersebut.
Baca juga: Menag: Karantina di Asrama Haji Jakarta ringankan pembiayaan jamaah
Firman mengatakan tak diberlakukannya karantina dapat berdampak pada tumbuhnya ekonomi dalam negeri dengan kedatangan turis internasional.
"Walaupun kita berharap Pemerintah Indonesia bisa mengambil kebijakan seperti Arab Saudi atau kebijakan negara lain, yaitu pelonggaran tanpa adanya karantina dan PCR begitu masuk ke Indonesia," kata dia.
Menurutnya, Arab Saudi merupakan salah satu negara yang paling ketat terkait kebijakan pencegahan penularan COVID-19. Namun saat Saudi memutuskan untuk mencabut aturan karantina dan PCR, Indonesia perlu melakukan penyesuaian atas keputusan tersebut.
"Ini perlu kita ikuti atau kita telaah dengan baik atau kita lakukan hal yang sama. Karena, faktor keamanannya sudah semakin aman," kata dia.
Sementara itu, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, Hilman Latief mengatakan pihaknya segera melakukan penyelarasan kebijakan umrah seiring kebijakan Arab Saudi yang menghapus keharusan PCR dan karantina.
"Akan ada konsekuensi juga terhadap kebijakan penyelenggaraan umrah di Indonesia. Saya optimistis akan segara ada penyelarasan kebijakan. Apalagi, Indonesia saat ini juga sudah mulai melakukan penyesuaian kebijakan masa karantina," kata dia.
Hilman menambahkan kebijakan satu pintu pemberangkatan jamaah umrah dari asrama haji juga akan disesuaikan. Menurut Hilman, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan BNPB dan Kemenkes.
Baca juga: Asrama Haji Batam digunakan untuk karantina COVID-19 PMI
Baca juga: Kemarin, mulai perpanjangan karantina hingga keputusan pembatalan haji
Sebab, kedua lembaga itu yang berwenang dalam teknis pengaturan kebijakan terkait pencegahan penyebaran COVID-19. Koordinasi itu diperlukan mengingat ada sejumlah ketentuan yang memang harus dikompromikan.
Hilman menyatakan sudah tidak dipersyaratkan lagi karantina dan cek PCR saat masuk ke Arab Saudi, harus direspons secara mutual recognition.
"Jadi, jangan sampai di sana tidak perlu karantina, di kita masih dipaksa karantina atau jangan sampai di sana tidak dibutuhkan PCR, di kita harus PCR untuk berangkatnya, dan lain-lain," kata dia.
"Kebijakan penghapusan PCR dan karantina di Arab Saudi juga berharap terjadi kebijakan baru di Indonesia. Alhamdulillah, kalau seandainya pemerintah mengambil inisiatif (karantina) menjadi satu hari," ujar Ketua Umum DPP Amphuri Firman M. Nur saat dihubungi ANTARA dari Jakarta, Senin.
Kendati demikian, Firman berharap pemerintah justru dapat membebaskan jamaah umrah untuk menjalani karantina. Sebab, sejumlah negara termasuk Arab Saudi telah mencabut aturan tersebut.
Baca juga: Menag: Karantina di Asrama Haji Jakarta ringankan pembiayaan jamaah
Firman mengatakan tak diberlakukannya karantina dapat berdampak pada tumbuhnya ekonomi dalam negeri dengan kedatangan turis internasional.
"Walaupun kita berharap Pemerintah Indonesia bisa mengambil kebijakan seperti Arab Saudi atau kebijakan negara lain, yaitu pelonggaran tanpa adanya karantina dan PCR begitu masuk ke Indonesia," kata dia.
Menurutnya, Arab Saudi merupakan salah satu negara yang paling ketat terkait kebijakan pencegahan penularan COVID-19. Namun saat Saudi memutuskan untuk mencabut aturan karantina dan PCR, Indonesia perlu melakukan penyesuaian atas keputusan tersebut.
"Ini perlu kita ikuti atau kita telaah dengan baik atau kita lakukan hal yang sama. Karena, faktor keamanannya sudah semakin aman," kata dia.
Sementara itu, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, Hilman Latief mengatakan pihaknya segera melakukan penyelarasan kebijakan umrah seiring kebijakan Arab Saudi yang menghapus keharusan PCR dan karantina.
"Akan ada konsekuensi juga terhadap kebijakan penyelenggaraan umrah di Indonesia. Saya optimistis akan segara ada penyelarasan kebijakan. Apalagi, Indonesia saat ini juga sudah mulai melakukan penyesuaian kebijakan masa karantina," kata dia.
Hilman menambahkan kebijakan satu pintu pemberangkatan jamaah umrah dari asrama haji juga akan disesuaikan. Menurut Hilman, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan BNPB dan Kemenkes.
Baca juga: Asrama Haji Batam digunakan untuk karantina COVID-19 PMI
Baca juga: Kemarin, mulai perpanjangan karantina hingga keputusan pembatalan haji
Sebab, kedua lembaga itu yang berwenang dalam teknis pengaturan kebijakan terkait pencegahan penyebaran COVID-19. Koordinasi itu diperlukan mengingat ada sejumlah ketentuan yang memang harus dikompromikan.
Hilman menyatakan sudah tidak dipersyaratkan lagi karantina dan cek PCR saat masuk ke Arab Saudi, harus direspons secara mutual recognition.
"Jadi, jangan sampai di sana tidak perlu karantina, di kita masih dipaksa karantina atau jangan sampai di sana tidak dibutuhkan PCR, di kita harus PCR untuk berangkatnya, dan lain-lain," kata dia.
Pewarta: Asep Firmansyah
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2022
Tags: