Luhut: Uji coba masuk Bali tanpa karantina dimulai 7 Maret 2022
7 Maret 2022 17:18 WIB
Wisatawan mancanegara tiba di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali, Senin (7/3/2022). Pemerintah Provinsi Bali mulai menerapkan kebijakan tanpa karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) ke Pulau Dewata dan menerapkan layanan Visa on Arrival (VOA) bagi PPLN khusus yang datang dari 23 negara yang berlaku pada Senin (7/3). ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo/aww.
Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi sekaligus Koordinator PPKM Jawa Bali Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan Presiden Jokowi menyetujui uji coba masuk Bali tanpa karantina bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) sejak 7 Maret 2022.
Luhut melaporkan kesiapan Bali untuk menerapkan uji coba tanpa karantina. Sebelumnya, pemerintah berencana untuk melakukan uji coba masuk Bali tanpa karantina mulai 14 Maret 2022. "Dalam ratas hari ini, Presiden sudah menyetujui untuk dapat melakukan uji coba tanpa karantina bagi PPLN sejak 7 Maret 2022. Saya ulangi, sejak 7 Maret 2022 di Provinsi Bali," katanya dalam konferensi pers daring terkait hasil ratas PPKM di Jakarta, Senin.
Luhut yang juga Wakil Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) itu mengungkapkan meski dibuka tanpa karantina, ada sejumlah persyaratan yang harus dipatuhi, yakni PPLN yang datang harus menunjukkan bukti booking hotel yang sudah dibayar minimal empat hari, atau menunjukkan bukti domisili di Bali bagi WNI. PPLN yang masuk juga harus sudah divaksinasi lengkap/booster. Selain itu, PPLN harus melakukan entry PCR test dan menunggu di kamar hotel hingga hasil tes negatif keluar. Setelah negatif, mereka bisa bebas beraktivitas dengan tetap menjalankan protokol kesehatan.Kemudian, PPLN kembali melakukan PCR test di hari ketiga di hotel masing-masing.
"PPLN telah atau tetap harus memiliki asuransi kesehatan yang menjamin Covid-19 sesuai ketentuan," ujar Luhut.
Adapun event internasional yang digelar di Bali selama masa uji coba harus menerapkan protokol kesehatan ketat sesuai standar G20. Penerapan Visa On Arrival diberlakukan untuk 23 negara, yakni ASEAN, Australia, Inggris, Jerman Belanda, Prancis, Qatar, Jepang, Korea Selatan, Kanada, Italia, Selandia Baru, Turki, dan Uni Emirat Arab (UEA).
Luhut juga menegaskan pengetatan protokol kesehatan dan penggunaan PeduliLindungi di berbagai tempat selama uji coba berlangsung.Demikian pula akselerasi vaksin booster di Bali yang ditargetkan mencapai 30 persen dalam satu minggu ke depan. "Bila uji coba ini berhasil, kita akan memberlakukan pembebasan karantina bagi seluruh PPLN pada tanggal 1 April 2022 atau lebih cepat dari 1 April," pungkas Luhut.
Baca juga: Menko Airlangga: Karantina jamaah umrah dan PPLN jadi 1 hari
Baca juga: Imigrasi terbitkan layanan visa kunjungan khusus wisata bagi 23 negara
Baca juga: Gubernur usulkan PPLN tanpa karantina ke Bali dimajukan jadi 7 Maret
Luhut melaporkan kesiapan Bali untuk menerapkan uji coba tanpa karantina. Sebelumnya, pemerintah berencana untuk melakukan uji coba masuk Bali tanpa karantina mulai 14 Maret 2022. "Dalam ratas hari ini, Presiden sudah menyetujui untuk dapat melakukan uji coba tanpa karantina bagi PPLN sejak 7 Maret 2022. Saya ulangi, sejak 7 Maret 2022 di Provinsi Bali," katanya dalam konferensi pers daring terkait hasil ratas PPKM di Jakarta, Senin.
Luhut yang juga Wakil Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) itu mengungkapkan meski dibuka tanpa karantina, ada sejumlah persyaratan yang harus dipatuhi, yakni PPLN yang datang harus menunjukkan bukti booking hotel yang sudah dibayar minimal empat hari, atau menunjukkan bukti domisili di Bali bagi WNI. PPLN yang masuk juga harus sudah divaksinasi lengkap/booster. Selain itu, PPLN harus melakukan entry PCR test dan menunggu di kamar hotel hingga hasil tes negatif keluar. Setelah negatif, mereka bisa bebas beraktivitas dengan tetap menjalankan protokol kesehatan.Kemudian, PPLN kembali melakukan PCR test di hari ketiga di hotel masing-masing.
"PPLN telah atau tetap harus memiliki asuransi kesehatan yang menjamin Covid-19 sesuai ketentuan," ujar Luhut.
Adapun event internasional yang digelar di Bali selama masa uji coba harus menerapkan protokol kesehatan ketat sesuai standar G20. Penerapan Visa On Arrival diberlakukan untuk 23 negara, yakni ASEAN, Australia, Inggris, Jerman Belanda, Prancis, Qatar, Jepang, Korea Selatan, Kanada, Italia, Selandia Baru, Turki, dan Uni Emirat Arab (UEA).
Luhut juga menegaskan pengetatan protokol kesehatan dan penggunaan PeduliLindungi di berbagai tempat selama uji coba berlangsung.Demikian pula akselerasi vaksin booster di Bali yang ditargetkan mencapai 30 persen dalam satu minggu ke depan. "Bila uji coba ini berhasil, kita akan memberlakukan pembebasan karantina bagi seluruh PPLN pada tanggal 1 April 2022 atau lebih cepat dari 1 April," pungkas Luhut.
Baca juga: Menko Airlangga: Karantina jamaah umrah dan PPLN jadi 1 hari
Baca juga: Imigrasi terbitkan layanan visa kunjungan khusus wisata bagi 23 negara
Baca juga: Gubernur usulkan PPLN tanpa karantina ke Bali dimajukan jadi 7 Maret
Pewarta: Ade irma Junida
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2022
Tags: