Pansel OJK pastikan 21 calon paham sektor jasa keuangan
7 Maret 2022 16:29 WIB
Menteri Keuangan sekaligus Ketua Panitia Seleksi, Sri Mulyani (kiri) saat melaporkan hasil seleksi calon anggota Dewan Komisioner OJK di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat pada Senin (7/3/2022). ANTARA/HO-Biro Pers Setpres/Rusman/am.
Jakarta (ANTARA) - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati selaku Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan 21 calon Dewan Komisioner OJK telah memiliki pemahaman terkait sektor jasa keuangan.
“Panitia seleksi mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah memberikan masukan dan informasi mengenai integritas, kompetensi, rekam jejak dan atau perilaku dari calon anggota Dewan Komisioner,” katanya di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Senin.
Hal itu lantaran pansel telah melaksanakan serangkaian seleksi yang terdiri atas empat tahapan kepada 21 calon anggota Dewan Komisioner OJK periode 2022-2027.
Tahap pertama adalah pendaftaran yang dilakukan secara elektronik yaitu pansel menyeleksi berdasarkan persyaratan administratif yang disampaikan oleh calon anggota Dewan Komisioner.
Tahap kedua adalah penilaian masukan dari masyarakat, rekam jejak dan kualitas makalah hingga ditetapkan 33 nama calon anggota Dewan Komisioner yang lulus seleksi tahap ini.
Kemudian, pansel melaksanakan seleksi tahap ketiga yakni menyangkut assessment dan pemeriksaan kesehatan terhadap 33 calon anggota Dewan Komisioner yang lolos tahap kedua.
Selanjutnya dari pemeriksaan dan hasil asesmen, pansel menetapkan 29 calon anggota Dewan Komisioner yang lulus seleksi tahap ketiga untuk masuk seleksi tahap keempat yaitu wawancara dan afirmasi.
Pada tahap keempat, pansel mendalami visi, misi dan pemahaman terkait permasalahan baik internal OJK maupun industri keuangan serta tantangan dan program untuk menguatkan OJK sebagai organisasi pengawasan dan pengaturan sektor keuangan.
Tak hanya itu, dalam tahap keempat juga dilakukan pendalaman terutama mengenai kualitas kepemimpinan, integritas dari calon dan kemampuan untuk bekerjasama secara tim.
Kemampuan bekerjasama secara tim baik mengelola OJK secara internal maupun dalam mengatur dan mengawasi sektor keuangan, industri dan mengembangkannya ke depan sangat penting.
“Ini karena Dewan Komisioner OJK adalah kolektif kolegial,“ ujar Sri Mulyani.
Dari seleksi tahap keempat ini menyingkirkan delapan nama yang sebelumnya lolos seleksi tahap ketiga yaitu Firmansyah N. Nazaroedin, Didik Madiyono, Peter Jacobus, Agus Susanto, Yuli Kristiyono, Tirta Segara, Etty Retno Wulandari dan Candra Fajri Ananda.
Sementara 21 nama calon Dewan Komisioner OJK yang lolos seleksi tahap keempat adalah calon Ketua Dewan Komisioner OJK yaitu Mahendra Siregar, Darwin SN dan Iskandar Simorangkir.
Calon Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK yakni Mirza Adityswara, Marwanto dan Mohammad Fauzi Maulana Ichsan.
Untuk calon Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan merangkap anggota yaitu Dian Ediana Rae, Agusman dan Ogi Prastomiyono sedangkan calon Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal merangkap anggota meliputi Hoesen, Inarno Djajadi dan Doddy Zulverdi.
Untuk calon Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Dana Pensiun, Lembaga Pembiayaan dan Lembaga Jasa Keuangan lainnya sekaligus merangkap anggota Dewan Komisioner OJK yaitu Pantro Pander Silitonga, Iwan Pasila dan Adi Budiarso.
Untuk calon Ketua Dewan Audit merangkap anggota Dewan Komisioner OJK yaitu Hidayat Prabowo, Sophia Issabella Watimena dan Budi Santoso.
Terakhir, calon anggota yang membidangi Edukasi dan Perlindungan Konsumen sekaligus anggota Dewan Komisioner OJK yaitu Frederica Widyasari Dewi, Hariyadi dan Difi Johansyah.
Sri Mulyani telah menyerahkan 21 nama calon Dewan Komisioner OJK ini kepada Presiden Joko Widodo untuk dikerucutkan menjadi 14 nama yang akan diberikan ke DPR.
Baca juga: Pansel OJK tetapkan tiga nama calon Ketua Dewan Komisioner OJK
Baca juga: OJK diminta gerak cepat tindak pelanggaran industri jasa keuangan
Baca juga: Pansel Dewan Komisioner OJK serahkan 21 nama calon ke Presiden Jokowi
“Panitia seleksi mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah memberikan masukan dan informasi mengenai integritas, kompetensi, rekam jejak dan atau perilaku dari calon anggota Dewan Komisioner,” katanya di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Senin.
Hal itu lantaran pansel telah melaksanakan serangkaian seleksi yang terdiri atas empat tahapan kepada 21 calon anggota Dewan Komisioner OJK periode 2022-2027.
Tahap pertama adalah pendaftaran yang dilakukan secara elektronik yaitu pansel menyeleksi berdasarkan persyaratan administratif yang disampaikan oleh calon anggota Dewan Komisioner.
Tahap kedua adalah penilaian masukan dari masyarakat, rekam jejak dan kualitas makalah hingga ditetapkan 33 nama calon anggota Dewan Komisioner yang lulus seleksi tahap ini.
Kemudian, pansel melaksanakan seleksi tahap ketiga yakni menyangkut assessment dan pemeriksaan kesehatan terhadap 33 calon anggota Dewan Komisioner yang lolos tahap kedua.
Selanjutnya dari pemeriksaan dan hasil asesmen, pansel menetapkan 29 calon anggota Dewan Komisioner yang lulus seleksi tahap ketiga untuk masuk seleksi tahap keempat yaitu wawancara dan afirmasi.
Pada tahap keempat, pansel mendalami visi, misi dan pemahaman terkait permasalahan baik internal OJK maupun industri keuangan serta tantangan dan program untuk menguatkan OJK sebagai organisasi pengawasan dan pengaturan sektor keuangan.
Tak hanya itu, dalam tahap keempat juga dilakukan pendalaman terutama mengenai kualitas kepemimpinan, integritas dari calon dan kemampuan untuk bekerjasama secara tim.
Kemampuan bekerjasama secara tim baik mengelola OJK secara internal maupun dalam mengatur dan mengawasi sektor keuangan, industri dan mengembangkannya ke depan sangat penting.
“Ini karena Dewan Komisioner OJK adalah kolektif kolegial,“ ujar Sri Mulyani.
Dari seleksi tahap keempat ini menyingkirkan delapan nama yang sebelumnya lolos seleksi tahap ketiga yaitu Firmansyah N. Nazaroedin, Didik Madiyono, Peter Jacobus, Agus Susanto, Yuli Kristiyono, Tirta Segara, Etty Retno Wulandari dan Candra Fajri Ananda.
Sementara 21 nama calon Dewan Komisioner OJK yang lolos seleksi tahap keempat adalah calon Ketua Dewan Komisioner OJK yaitu Mahendra Siregar, Darwin SN dan Iskandar Simorangkir.
Calon Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK yakni Mirza Adityswara, Marwanto dan Mohammad Fauzi Maulana Ichsan.
Untuk calon Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan merangkap anggota yaitu Dian Ediana Rae, Agusman dan Ogi Prastomiyono sedangkan calon Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal merangkap anggota meliputi Hoesen, Inarno Djajadi dan Doddy Zulverdi.
Untuk calon Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Dana Pensiun, Lembaga Pembiayaan dan Lembaga Jasa Keuangan lainnya sekaligus merangkap anggota Dewan Komisioner OJK yaitu Pantro Pander Silitonga, Iwan Pasila dan Adi Budiarso.
Untuk calon Ketua Dewan Audit merangkap anggota Dewan Komisioner OJK yaitu Hidayat Prabowo, Sophia Issabella Watimena dan Budi Santoso.
Terakhir, calon anggota yang membidangi Edukasi dan Perlindungan Konsumen sekaligus anggota Dewan Komisioner OJK yaitu Frederica Widyasari Dewi, Hariyadi dan Difi Johansyah.
Sri Mulyani telah menyerahkan 21 nama calon Dewan Komisioner OJK ini kepada Presiden Joko Widodo untuk dikerucutkan menjadi 14 nama yang akan diberikan ke DPR.
Baca juga: Pansel OJK tetapkan tiga nama calon Ketua Dewan Komisioner OJK
Baca juga: OJK diminta gerak cepat tindak pelanggaran industri jasa keuangan
Baca juga: Pansel Dewan Komisioner OJK serahkan 21 nama calon ke Presiden Jokowi
Pewarta: Astrid Faidlatul Habibah
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2022
Tags: