Jakarta (ANTARA News) - Partai Demokrat mendukung dilakukannya revisi UU
terkait pemberian remisi bagi terpidana korupsi kecuali
terorisme.
"Kalau dikehendaki rakyat agar koruptor tidak diberi
remisi dengan melakukan revisi UU terkait remisi, Partai Demokrat
mendukung dilakukan revisi UU tentang remisi," kata Ketua DPP Partai
Demokrat, Mohammad J Hafsah, di Gedung DPR RI.
Menurut dia, semua terpidana kecuali terorisme yang sudah ada vonis
tetap dari pengadilan berhak mendapatkan remisi.
"Remisi dapat
diberikan kepada semua orang yang terpidana kecuali teroris. Pemberian
remisi, pemberian hak-hak presiden kepada terpidana, sah-sah saja sebab
UU bilang ada remisi dan itu berhak dapatkan oleh terpidana," kata
Jafar.
Ia menyesalkan adanya pihak-pihak yang menolak pemberian remisi oleh
pemerintah, dalam hal ini Kementerian Hukum dan HAM. Ia menilai orang
tersebut tidak paham dengan UU.
"Polemik ini dikembalikan saja ke
UU. Sekali ada di dalam UU maka harus dilaksanakan. Orang yang
menentang pemberian remisi harus lebih pahami UU tentang remisi. UU
tentang remisi dibuat dan lahir sudah sesuai aturan dan berdasarkan
pandangan masyarakat," ujarnya.
Sementera itu Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Saan Mustopa
menyarankan agar terpidana kasus korupsi diberikan hukuman yang
maksimal.
"Hukuman maksimal itu penting, karena untuk memberikan
efek jera yang memang harus didapatkan oleh semua (koruptor). Untuk ini
kita akan coba sosialisasikan, akan kita yakinkan bahwa itu menjadi
sesuatu yang penting," kata Saan.
Ia sendiri mendukung dihapuskannya remisi, bukan mendukung remisi.
Agar hukuman maksimal yang diberikan.
"Nanti juga akan dibedakan
koruptornya, ada yang kelas kakap, ada yang cuma ecek-ecek, itu juga
tentu akan menjadi bahan pertimbangan aparat penegak hukum," ujarnya.
Sekretaris Fraksi Partai Demokrat itu juga meminta kesadaran dari
semua aparat penegak hukum untuk punya kesadaran yang sama tentang
upaya-upaya pemberian hukuman bagi para koruptor itu.
"Kalau
semua punya kesadaran yang sama, saya yakin ini bisa lebih baik lagi ke
depan," kata Saan.
Partai Demokrat setuju remisi jangan kepada koruptor
5 September 2011 17:26 WIB
Ketua Fraksi Partai Demokrat, Jafar Hafsah. (FOTO ANTARA/Sahrul Manda Tikupadang )
Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2011
Tags: