Anggota DPR: Pemerintah berhasil tangani lonjakan kasus varian Omicron
7 Maret 2022 14:22 WIB
Ilustrasi - Petugas menyemprotkan cairan disinfektan menggunakan mobil pemadam kebakaran di fasilitas umum dan jalan protokol Kota Madiun, Jawa Timur, Rabu (2/2/2022) guna mewaspadai penularan COVID-19, utamanya varian Omicron. ANTARA/HO-Diskominfo Kota Madiun
Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi VIII DPR RI Ali Ridho menilai pemerintah telah berhasil menangani lonjakan kasus COVID-19 varian Omicron dengan tepat sehingga sudah waktunya mencabut kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Dia mengusulkan kebijakan PPKM dicabut karena umat Islam akan menyambut bulan Ramadhan pada April 2022 karena tradisi umat Islam di Indonesia, ketika hendak menyambut bulan Ramadhan, selalu melakukan ziarah ke makam keluarganya.
"Selain itu, juga ingin menjalankan ibadah puasa dengan tenang tanpa khawatir melanggar aturan PPKM. Di sisi yang lain, kegiatan perekonomian diharapkan dapat menggeliat kembali," kata Ali Ridho dalam keterangannya di Jakarta, Senin.
Dia meminta pemerintah mencabut status PPKM karena kasus COVID-19 saat ini menunjukkan penurunan yang cukup signifikan karena pemerintah mengambil kebijakan yang tepat dalam menangani pandemi.
Baca juga: Satgas Sumut: Varian Omicron tetap berbahaya meski bergejala ringan
Baca juga: Polda Metro kendalikan mobilitas antisipasi kerumunan
Ali menilai, di beberapa daerah tingkat penularan varian Omicron tiap hari semakin menunjukkan penurunan, tingkat kesembuhannya cukup tinggi.
"Dan tidak mengkhawatirkan seperti varian Delta yang terjadi pada pertengahan tahun lalu," ujarnya.
Namun, politisi Partai Golkar itu mengingatkan masyarakat agar terus menjalankan protokol kesehatan jika status PPKM dicabut, untuk mencegah terjadinya lonjakan kasus COVID-19.
Dia mengusulkan kebijakan PPKM dicabut karena umat Islam akan menyambut bulan Ramadhan pada April 2022 karena tradisi umat Islam di Indonesia, ketika hendak menyambut bulan Ramadhan, selalu melakukan ziarah ke makam keluarganya.
"Selain itu, juga ingin menjalankan ibadah puasa dengan tenang tanpa khawatir melanggar aturan PPKM. Di sisi yang lain, kegiatan perekonomian diharapkan dapat menggeliat kembali," kata Ali Ridho dalam keterangannya di Jakarta, Senin.
Dia meminta pemerintah mencabut status PPKM karena kasus COVID-19 saat ini menunjukkan penurunan yang cukup signifikan karena pemerintah mengambil kebijakan yang tepat dalam menangani pandemi.
Baca juga: Satgas Sumut: Varian Omicron tetap berbahaya meski bergejala ringan
Baca juga: Polda Metro kendalikan mobilitas antisipasi kerumunan
Ali menilai, di beberapa daerah tingkat penularan varian Omicron tiap hari semakin menunjukkan penurunan, tingkat kesembuhannya cukup tinggi.
"Dan tidak mengkhawatirkan seperti varian Delta yang terjadi pada pertengahan tahun lalu," ujarnya.
Namun, politisi Partai Golkar itu mengingatkan masyarakat agar terus menjalankan protokol kesehatan jika status PPKM dicabut, untuk mencegah terjadinya lonjakan kasus COVID-19.
Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2022
Tags: