Jakarta (ANTARA) - Anggota Satuan Reserse Kriminal Polsek Sawah Besar meringkus pria warga Tamansari, Jakarta Barat, berinisial A (22) yang membunuh seorang perempuan di sebuah indekos wilayah Sawah Besar, Jakarta Pusat.

Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Sawah Besar AKP Wildan mengatakan tersangka A ditangkap petugas di Jalan Mangga Besar Raya pada Jumat kemarin malam.

Baca juga: Polisi telah ketahui identitas pembunuh wanita di Sawah Besar

"Saat ini pelaku sudah diamankan di Polsek Sawah Besar," kata Wildan saat dikonfirmasi Antara di Jakarta, Sabtu.

Kasus pembunuhan ini terungkap karena adanya penemuan jenazah perempuan yang menghebohkan warga di Jalan Mangga Besar 13 RT007/02, Kelurahan Mangga Dua Selatan, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat pada Jumat kemarin.

Kapolsek Sawah Besar Kompol Maulana Mukarom mengatakan identitas pelaku terungkap hanya dalam waktu tiga jam setelah adanya pelaporan dari warga.

Berdasarkan hasil otopsi terhadap korban berinisial AW, terdapat bekas luka cekikan dan bekas air mani yang ditemukan pada saat olah tempat kejadian perkara (TKP). Polisi pun masih mendalami adanya dugaan perkosaan setelah pelaku membunuh korban.

Baca juga: Sidang tuntutan "unlawful killing" ditunda karena terdakwa kena Covid

"Ada bekas luka cekikan dan itu dibenarkan oleh pelaku bahwa pelaku mencekik korban lalu korban tidak sadarkan diri," kata Maulana.

Adapun penemuan mayat AW berawal dari sang kakak yang menghubungi korban, namun tidak kunjung terhubung.

Kakak dari AW itu pun mendatangi indekos yang ditinggali korban dan menemukan korban dalam kondisi tidak bernyawa.

Dalam keterangan, disebutkan bahwa AW ditemukan dalam kondisi keadaan terlentang dengan pakaian atas yang sudah dalam keadaan terbuka, serta bagian bawah tubuh yang ditutupi dengan sarung.

Baca juga: Polres Jaksel tangkap tiga tersangka pembunuhan di Ulujami