Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Lestari Moerdijat meminta Pemerintah dan pemangku kepentingan terkait meningkatkan upaya pemulihan dampak bencana di Indonesia, agar penderitaan masyarakat yang menjadi korban tidak berkepanjangan.

"Bencana alam, seperti gempa bumi, tanah longsor, banjir, dan erupsi gunung berapi, yang berdampak pada kehilangan tempat tinggal bagi para korban harus menjadi perhatian bersama," kata Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat.

Menurutnya, upaya itu dapat ditempuh oleh para pemangku kepentingan di pusat dan daerah, dengan menyepakati suatu mekanisme pemulihan dampak bencana yang baku, agar perbaikan atau relokasi hunian di lapangan dapat segera dilakukan pascabencana terjadi.

Manajemen pemulihan yang terpadu, katanya, juga diperlukan dalam menangani dampak bencana alam, agar masyarakat terdampak dapat segera beraktivitas seperti sedia kala dan menjadi lebih produktif.

"Lalu sebagai bentuk pencegahan, dibutuhkan mitigasi bencana yang terpadu, sehingga pengetahuan masyarakat terhadap ancaman bencana dan penataan ruang di setiap daerah mampu menekan jumlah korban apabila terjadi bencana alam," tambahnya.

Berdasarkan data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sejak 1 Januari hingga 24 Februari 2022, jumlah korban akibat bencana alam tercatat 25 orang meninggal dunia, satu orang hilang, 1.071 juta orang menderita dan mengungsi, serta 106 korban luka-luka.

Jumlah tersebut merupakan korban bencana banjir, cuaca ekstrem, gelombang pasang, abrasi, dan gempa bumi.

Sementara itu, lanjutnya, properti yang dinyatakan terdampak dan mengalami kerusakan akibat sejumlah bencana tersebut mencapai 14.262 rumah.

"Baru dua bulan tahun 2022 berjalan, lebih dari 1.000.000 jiwa harus mengungsi akibat bencana alam dan lebih dari 14.000 rumah rusak," sebutnya.

Oleh karena itu, dia menekankan upaya pemulihan dampak bencana harus mendapat perhatian serius dari para pemangku kepentingan, baik di pusat maupun daerah.

"Upaya itu diperlukan karena dengan kondisi Indonesia yang rawan bencana alam ini, potensi terjadinya penambahan korban jiwa dan kehilangan tempat tinggal akan sangat besar," ujarnya.

Baca juga: Presiden minta BNPB cek instrumen peringatan dini bencana secara rutin