Sanggau, Kalimantan Barat (ANTARA News) - Harga lebih murah mendorong warga Kabupaten Sanggau Provinsi Kalimantan Barat membeli daging sapi asal jiran, dibandingkan dengan harga daging buatan negeri dewek. Kabupaten itu berbatasan darat langsung dengan Negara Bagian Sarawak, Malaysia.

Lidya (32), salah seorang warga setempat, mengaku membeli daging asal Malaysia tersebut karena ditawarkan oleh kerabat dekatnya dengan harga yang sangat terjangkau.

"Satu kilogram hanya Rp40.000, tetapi karena melalui orang kedua dijual dengan harga Rp60.000 per kilogram," ujar Lidya di Sanggau, Senin.

Ia menjelaskan, alasan dirinya mau membeli daging asal Malaysia tersebut karena kualitasnya lebih baik dibandingkan dengan daging sapi yang dijual di pasar rakyat.

"Daging yang dijual merupakan daging pilihan, lihat saja bedanya dengan daging yang beli di pasar," kata Lidya, sambil menunjukkan daging yang ia beli.

Ketika ditanya apakah dirinya tidak takut dengan daging asal Malaysia yang tidak diketahui dengan jelas sehat atau tidaknya, Lidya mengaku membeli karena murah.

"Harganya yang murah, itu yang membuat saya mau membeli. Masalah ada kandungan penyakit atau tidak, saya tidak tahu," katanya. Fenomena yang meluas di sana ini selayaknya jadi perhatian serius pemerintah kalau konsisten soal kedaulatan negara.

Ibu dua anak itu pun mengaku tidak mengetahui kalau selama ini daging dari luar wilayah Kalbar sangat dilarang penjualannya.

"Memangnya kenapa tidak boleh dibeli, dagingnya pilihan kok. Kenapa harus takut," katanya tegas.

Dihubungi via seluler, Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Kalimantan Barat Abdul Manaf Mustafa mengatakan, mungkin saja daging asal Malaysia itu masuk ke Kalbar, tetapi dalam jumlah kecil, dengan menggunakan kendaraan pribadi.

Manaf menilai, masuknya daging dan juga ayam potong asal Malaysia jelas merusak pasar produk Kalimantan Barat. Selain ilegal, daging selundupan itu juga tidak terjamin kesehatannya karena tidak ada sertifikasi.

Pada pertengahan Juli 2011, Polres Bengkayang, Kalimantan Barat, memusnahkan 1.085 ayam potong ilegal asal Malaysia. Polisi dan badan karantina hewan khawatir ayam-ayam itu terinfeksi virus flu burung.

Ribuan unggas itu merupakan hasil tangkapan Polres Bengkayang saat melakukan patroli rutin di daerah perbatasan Desa Seluas, Jagoybabag, pada 12 Juli 2011. Pemusnahan digelar di lapangan Mapolres Bengkayang dan disaksikan pemerintah setempat.

Manaf menambahkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan dinas/instansi terkait untuk memperketat jalur pintu masuk perbatasan guna mengantisipasi produk asal hewan ilegal dari Malaysia. Biasanya, produk asal hewan ilegal dari Malaysia itu akan masuk ke Kalimantan Barat menjelang bulan suci Ramadhan dan lebaran. (ANT-089)