Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah melalui Menteri Agama Suryadharma Ali memutuskan 1 Syawal 1432 Hijriyah jatuh pada Rabu (31/8) berdasarkan laporan dari pengamatan Hilal di sejumlah daerah dan masukan dari sejumlah ormas Islam yang menghadiri sidang Isbat, Senin malam.
Penetapan tersebut tertuang dalam keputusan Menteri Agama Nomor 148
tahun 2011 tertanggal 29 Agustus 2011 tentang Penetapan 1 Syawal 1432 H.
"Menyimpulkan secara jelas bahwa 1 Syawal 1432 hijriyah jatuh pada
hari Rabu, 31 Agustus apakah ini bisa disetujui?", kata Menteri Agama,
Suryadharma Ali. Pertanyaan itu dijawab setuju oleh peserta sidang di Operation Room
Kementerian Agama, Senin (29/8) malam.
Sidang itu dihadiri duta besar dan
perwakilan negara-negara Islam, Ketua MUI KH Maruf Amien, pimpinan
ormas-ormas Islam, pejabat Kementerian Agama dan Peradilan Agama
Mahkamah Agung (MA), Wahyu Widiana.
Menag juga menanggapi permintaan ormas-ormas Islam, agar pemerintah
memfasilitasi pertemuan untuk menyepakati kriteria yang sama dalam
penentuan awal Ramadhan, 1 Syawal dan Idul Adha sehingga tidak terjadi
lagi perbedaan di Indonesia dalam menetapkan hari-hari tersebut.
"Perbedaan masih ada peluang, namun pengumunan dilakukan pada saat yang sama," katanya.
Sebelumnya, Ketua Badan Hisab Rukyat Kementerian Agama, Ahmad Jauhari,
melaporkan dari hasil pemantauan di 96 lokasi dari Banda Aceh hingga
Papua, 30 lokasi melaporkan tidak melihat hilal (bulan baru).
"Ada juga
laporan dari Jepara dan Cakung pada pukul 17.56 mereka melihat hilal,"
kata Jauhari.
Jauhari memaparkan, ijtima (pertemuan akhir bulan dan awal bulan
baru) menjelang syawal jatuh pada Senin, 29 Agustus atau 29 Ramadhan
sehingga saat matahari terbenam posisi hilal berada di atas ufuk dengan
ketinggian 0 derajat 8 menit sampai 1 derajat 53 menit. Dengan demikian,
bulan Ramadhan digenapkan menjadi 30 hari (istikmal) dan 1 Syawal jatuh
pada Rabu, 31 Agustus 2011.
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Ma'ruf Amin, mengatakan bahwa fatwa MUI 2004 menetapkan metode rukyat dan hisab.
Selain itu, masyarakat wajib mengikuti
penetapan oleh pemerintah. Mengenai laporan dari Jepara dan Cakung, Ma'ruf menyatakan kalau laporan tersebut harus didukung dengan
pengetahuan yang memadai. "Kalau ahli hisab menyatakan, tidak mungkin
harus ditolak," ujarnya.
Dengan demikian, terjadi perbedaan dengan penetapan Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah
dengan maklumatnya telah menetapkan tanggal 1 Syawal jatuh pada hari
Selasa, 30 Agustus 2011. Sedangkan, almanak Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) berdasarkan hisab
menetapkan pada tanggal 31 Agustus 2011.
Ketua Lajnah Falakiah PBNU, KH Ghozali Masroeri, mengatakan bahwa
pengamatan NU di beberapa titik juga tidak melihat hilal. "Prediksi
almanak NU, 1 Syawal jatuh pada Rabu 31 Agustus. Sedangkan laporan
rukyatul hilal NU, 90 titik tidak berhasil" ujarnya.
Fatah Wibisono, Pengurus PP Muhammadiyah mengungkapkan, pihaknya
tetap berlebaran pada 30 Agustus. Namun demikian dia meminta agar
perbedaan ini tidak menjadi masalah dan kita semua tetap menjaga ukhuwah
islamiyah. "Kami mengimbau agar yang berlebaran besok tidak atraktif,"
ujarnya.
(T.P008/H-KWR/E001)
Pemerintah tetapkan 1 Syawal pada 31 Agustus 2011
29 Agustus 2011 20:22 WIB
Suryadharma Ali. (ANTARA)
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2011
Tags: