Kriminal kemarin, Angelina Sondakh bebas hingga sopir truk dianiaya
4 Maret 2022 07:16 WIB
Mantan anggota DPR Angelina Sondakh (tengah) berbincang dengan petugas saat keluar dari Lapas Perempuan Kelas IIA Pondok Bambu, Jakarta Timur, Kamis (3/3/2022). Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kemenkumham menyatakan Angelina Sondakh menjalani program cuti menjelang bebas (CMB), dan akan bebas murni pada 27 April 2022 mendatang setelah menjalani masa tahanan selama 10 tahun dalam kasus korupsi proyek Wisma Atlet Palembang. ANTARA FOTO/Iwan Fahad/rwa.
Jakarta (ANTARA) - Mantan anggota DPR Angelina Sondakh bebas hingga polisi selidiki kasus penganiayaan sopir truk di Cibubur, Pasar Rebo, Jakarta Timur.
Selain itu, beragam berita kriminalitas kemarin lainnya masih menarik untuk dibaca pada hari ini. Berikut adalah rangkumannya.
1. Angelina Sondakh bebas
Mantan anggota DPR RI Angelina Sondakh menghirup udara bebas setelah menjalani masa tahanan sembilan tahun lima bulan 10 hari di Lapas Perempuan Kelas IIA Pondok Bambu, Jakarta Timur.
2. Polisi selidiki kasus penganiayaan sopir truk di Cibubur
Polres Metro Jakarta Timur menyelidiki penganiayaan terhadap seorang sopir truk yang terjadi di Cibubur, Pasar Rebo.
Selain itu, beragam berita kriminalitas kemarin lainnya masih menarik untuk dibaca pada hari ini. Berikut adalah rangkumannya.
1. Angelina Sondakh bebas
Mantan anggota DPR RI Angelina Sondakh menghirup udara bebas setelah menjalani masa tahanan sembilan tahun lima bulan 10 hari di Lapas Perempuan Kelas IIA Pondok Bambu, Jakarta Timur.
2. Polisi selidiki kasus penganiayaan sopir truk di Cibubur
Polres Metro Jakarta Timur menyelidiki penganiayaan terhadap seorang sopir truk yang terjadi di Cibubur, Pasar Rebo.
Pewarta: Yogi Rachman
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2022
Tags: