Jakarta (ANTARA) - Beberapa berita hukum kemarin, Kamis, menjadi perhatian pembaca dan masih menarik untuk dibaca kembali, dari KKB adalah pelaku penyerangan yang menewaskan delapan orang karyawan Palaparing Timur Telematika (PTT) di Beoga, Kabupaten Puncak hingga mantan anggota DPR RI Angelina Patricia Pinkan Sondakh menyampaikan permintaan maaf.

Berikut lima berita hukum kemarin yang masih menarik untuk dibaca kembali:

Kabid Humas: KKB pelaku penyerangan tewaskan delapan karyawan PTT

Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Kamal memastikan kelompok kriminal bersenjata (KKB) adalah pelaku penyerangan yang menewaskan delapan orang karyawan Palaparing Timur Telematika (PTT) di Beoga, Kabupaten Puncak, Rabu (2/3).


Selengkapnya baca di sini

1.117 narapidana beragama Hindu terima remisi khusus Nyepi

Sebanyak 1.117 narapidana beragama Hindu dari berbagai wilayah di Indonesia menerima Remisi Khusus (RK) Nyepi Tahun 2022 bertepatan dengan Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1944.


Selengkapnya baca di sini

Polda Papua: Lokasi camp PTT jauh dari Beoga di Kabupaten Puncak

Direktur Reskrimum Polda Papua, Komisaris Besar Polisi Faizal Rahmadani, mengakui, dari informasi yang diterima lokasi camp Papuaring Timur Telematika (PTT) jauh dari Beoga, Kabupaten Puncak.

Selengkapnya baca di sini


KPK ajak negara anggota G20 tingkatkan peran audit berantas korupsi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajak negara-negara yang tergabung dalam Anti-Corruption Working Group (ACWG) G20 untuk meningkatkan peran audit dalam pemberantasan korupsi (Enhancing the Role of Auditing in Tackling Corruption).

Selengkapnya baca di sini

Angelina Sondakh minta maaf akui perbuatannya tidak patut dicontoh

Mantan anggota DPR RI sekaligus Putri Indonesia 2001 Angelina Patricia Pinkan Sondakh menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat Indonesia dan mengakui perbuatannya pada masa lalu yang tidak patut dicontoh.

Selengkapnya baca di sini