Jakarta (ANTARA) - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memastikan data DJP termasuk data wajib pajak yang disimpan oleh DJP dalam kondisi aman dan dapat diakses sebagaimana biasanya.

Hal tersebut menanggapi sebuah utas dari akun Darktracer yang isinya antara lain mengatakan sebanyak lebih dari 49 ribu credential user bocor yang dipakai untuk masuk ke dalam situs web pemerintahan.

“Berdasarkan investigasi kami, situs DJP dipastikan aman dan dapat diakses sebagaimana biasanya. Kebocoran data diduga berasal dari perangkat pengguna yang terinfeksi malware kemudian digunakan untuk masuk ke situs pemerintahan,” ujar Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Neilmaldrin Noor dalam keterangan resmi di Jakarta, Kamis.

Oleh sebab yang mengalami kebocoran adalah dari sisi pengguna, ia menyarankan agar pengguna situs web pajak.go.id dan wajib pajak secara luas segera mengganti kata sandi dengan yang lebih kuat dan aman agar tidak mudah diretas.

Selain itu, wajib pajak juga perlu memasang antivirus terbaru di perangkat masing-masing dalam upaya menghindari infeksi malware.

Demi keamanan bersama, Neilmaldrin mengimbau pengguna dan seluruh wajib pajak untuk segera mengganti password untuk login di situs web pajak.go.id dengan kata sandi yang lebih kuat dan kemudian menggantinya secara berkala.

"Pastikan juga antivirus yang terpasang sudah paling mutakhir,” tegasnya.

Untuk memperbarui informasi seputar perpajakan, ia mengatakan wajib pajak dapat mengunjungi laman resmi www.pajak.go.id.

Baca juga: DJP: Kesepakatan internasional pajak digital diimplementasikan 2023
Baca juga: Tingkatkan iklim usaha, tarif PPh final jasa konstruksi diturunkan
Baca juga: Ekonomi membaik, penerimaan pajak DKI Jakarta capai Rp77,72 triliun