Baturaja (ANTARA) - Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, saat ini menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 dari sebelumnya Level 3 seiring turunnya angka penyebaran COVID-19 di wilayah itu.
"Alhamdulillah Kabupaten OKU saat ini berada di status PPKM Level 2 turun dari Level 3 sebelumnya," kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Ogan Komering Ulu (OKU), Andi Prapto di Baturaja, OKU, Rabu.
Dia menjelaskan penurunan level PPKM tersebut terhitung per 28 Februari 2022 dengan angka kasus terkonfirmasi positif COVID-19 sebanyak 83 orang.
Baca juga: Satgas COVID-19 OKU aktifkan lagi Hotel Baturaja jadi RS darurat
Pencapaian ini menunjukkan adanya kemajuan positif terkait pengendalian dan penanganan penyebaran COVID-19 di Kabupaten OKU.
Penetapan status tersebut sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 14 Tahun 2022 tentang PPKM serta Pengoptimalan Posko Pengendalian COVID-19.
Baca juga: 30.270 anak di Kabupaten OKU Sumsel sudah divaksinasi COVID-19
Terkait hal itu, pihaknya segera menindaklanjuti instruksi tersebut mengenai batasan-batasan apa saja yang harus diterapkan di Kabupaten OKU dalam rangka penanganan dan penanggulangan penyebaran COVID-19 sesuai dengan level yang ditetapkan.
"Yang pasti ada kelonggaran dari sebelumnya. Namun, kami akan langsung berkoordinasi dengan Bupati OKU agar pembatasan-pembatasan pada level II PPKM dapat segera diinstruksikan kepada masyarakat," ujarnya.
Baca juga: Puluhan warga OKU Sumsel terjaring razia prokes
Hal itu dilakukan guna menekan angka kasus penyebaran virus corona agar Kabupaten OKU agar dapat kembali ke zona hijau COVID-19.
"Termasuk percepatan vaksinasi terus kami lakukan untuk memutus rantai penyebaran COVID-19 di Kabupaten OKU," kata Andi seraya menambahkan cakupan vaksinasi di wilayahnya saat ini sudah mencapai 91 persen dosis pertama dan 70 persen dosis kedua untuk masyarakat umum.
Baca juga: Dinkes: Kasus harian COVID-19 di Sumsel capai 1.291 orang
Kabupaten OKU Sumsel terapkan PPKM Level 2 dari sebelumnya Level 3
2 Maret 2022 11:33 WIB
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan OKU, Andi Prapto. ANTARA/Edo Purmana.
Pewarta: Edo Purmana
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2022
Tags: