Jakarta (ANTARA) - Badan Nasional Penanggulangn Bencana (BNPB) melaporkan, banjir di Kabupaten Serang, Provinsi Banten, melanda enam kecamatan setelah hujan dengan intensitas tinggi yang disertai angin kencang terjadi di wilayah tersebut.

Dalam keterangan tertulis diterima di Jakarta, Selasa, Pelaksana tugas Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari menyebut kecamatan tersebut adalah Padarincang, Gunungsari, Ciomas, Waringin Kurung, Kramatwatu, dan Kecamatan Kragilan.

Baca juga: Banjir di Kabupaten Serang mulai surut

BPBD Kabupaten Serang masih melakukan pendataan jumlah warga terdampak maupun kerugian materi lainnya. Namun, pihaknya melaporkan beberapa warga sudah terlihat bersiap untuk mengungsi ke tempat yang lebih aman.

"Beberapa akses jalan di Kabupaten Serang dikabarkan terputus akibat terendam banjir," ujar Abdul.

Baca juga: BPBD catat empat kecamatan di Kota Serang terdampak banjir

BPBD berkoordinasi dengan TNI, Polri, Dinas Pemadam Kebakaran, relawan, dan instansi terkait lainnya melakukan evakuasi warga yang terdampak banjir.

Pihak BPBD juga terus memantau perkembangan cuaca yang akan dijadikan dasar informasi peringatan dini bagi masyarakat.

Baca juga: Banjir di Padarincang-Serang rendam 470 rumah

Cuaca di lapangan terpantau masih terjadi hujan dengan intensitas sedang hingga tinggi.

"Saat ini, kebutuhan mendesak yang diperlukan untuk penanganan darurat di antaranya perahu karet, pelampung, kendaraan operasional angkut personel, dan kendaraan operasional angkut perlengkapan. Sementara untuk warga yang terdampak dibutuhkan terpal, alas tidur, makanan siap saji, selimut, dan family kit," ujar dia.

Baca juga: Wabup Serang tinjau lokasi banjir di lima desa

Prakiraan cuaca BMKG menyebutkan, hingga Rabu (2/3) Provinsi Banten berpotensi mengalami hujan lebat disertai kilat/petir dan angin kencang.

Menanggapi hal tersebut, BNPB mengimbau pemerintah daerah untuk dapat menyiapkan langkah-langkah antisipasi bahaya bencana hidrometeorologi.

Sejalan dengan langkah antisipasi, pemerintah daerah juga diimbau menyiapkan rencana kedaruratan jika terjadi bencana di wilayahnya. Apabila telah terjadi banjir dan menimbulkan pengungsian, maka kebutuhan mendesak bagi warga harus dipenuhi sesegera mungkin.

Baca juga: DPRD menilai pelaksana normalisasi Sungai Serang tidak cermat