Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Kota Jakarta Barat siap memeriksa 40 bengkel resmi yang melayani uji emisi mobil dan sepeda motor selama 2022, guna memastikan bengkel-bengkel tersebut layak dan sesuai standar pelayanan uji emisi.
"Pada tahun ini kami targetkan memeriksa 40 bengkel resmi di Jakarta Barat," kata Pelaksana tugas Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Dampak Lingkungan dan Kebersihan Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Barat, Enrile Indro Prasetyo, saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.
Enrile mengatakan, ada beberapa aspek yang diperiksa dari setiap bengkel, seperti izin tempat uji emisi (TUE), sertifikat teknisi, kalibrasi alat uji emisi, dan SOP uji emisi sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk semua bahan bakar.
"Unsur-unsur tersebut penting untuk diperiksa agar tidak terjadi kesalahan teknis yang berakibat menurunnya kualitas pelayanan uji emisi," katanya.
Menurut Enrile, kegiatan pemeriksaan bengkel itu juga selaras dengan program pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam menyediakan tempat uji emisi yang layak bagi warga.
"Dengan demikian, program udara bersih yang digaungkan oleh pemerintah provinsi DKI akan semakin terealisasi," katanya.
Pemerintah Kota Jakarta Barat, sampai saat ini sudah memeriksa delapan bengkel resmi di wilayah Jakarta Barat. Dari delapan bengkel tersebut, belum ditemukan adanya pelanggaran.
"Semua sudah sesuai dengan aturan. Kami belum temukan pelanggaran. Kalau ada pelanggaran kami hanya berikan sanksi teguran" kata dia.
Enrile berharap, dengan kegiatan tersebut, seluruh bengkel resmi di Jakarta Barat bisa memberikan pelayanan uji emisi yang layak bagi warga.
Baca juga: Ada uji emisi massal di setiap kantor kecamatan Jakarta Barat
Baca juga: Permintaan uji emisi di bengkel swasta di Jakarta Barat meningkat
Baca juga: Uji emisi di DKI dinilai positif bagi kualitas udara dan mesin
Pemkot Jakbar siap periksa 40 bengkel resmi uji emisi kendaraan
1 Maret 2022 14:04 WIB
Kegiatan uji emisi kendaraan mobil dan motor di Burger King Joglo, Kembangan, Jakarta Barat, Selasa (1/3/2022). ANTARA/Walda/am.
Pewarta: Walda Marison
Editor: Riza Harahap
Copyright © ANTARA 2022
Tags: