Politisi dan kerabat menjemput Asrun bebas dari Lapas Kendari
1 Maret 2022 10:36 WIB
Mantan Wali Kota Kendari dua periode Ir Asrun MEng (angkat tangan, ketiga dari kanan) resmi menghirup udara segar setelah menjalani hukuman 4 tahun di Lapas Kendari. Nampak politisi PAN yang juga Ketua DPRD Sultra H Abdurrahman Saleh (angkat tangan, kedua dari kiri) saat menjemput di Lapas Kendari, Selasa (1/3/2022. ANTARA/HO
Kendari (ANTARA) - Detik-detik bebas dan dapat menghirup udara segar dialami mantan Wali Kota Kendari dua periode Asrun dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) mendapat sambutan haru dari keluarga dan kerabat dekat dan politisi.
Pantauan di Kendari, Selasa, Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) yang juga Ketua DPRD Sultra H Abdurrahman Saleh turut hadir dan memberi selamat kepada Asrun yang hari ini telah dinyatakan bebas murni, setelah menjalani hukuman selama empat tahun.
Kerabat dekat yang menjemput langsung di Lapas Kendari, di antaranya Hj Sri Yastin (istri), dr Hj Siska Karina Imran (menantu), dan H Alamsya Lotunani (mantan Sekda Kota Kendari) serta beberapa kerabat dan keluarga lainnya.
"Selamat buat Pak Asrun, dan juga keluarga besar beliau yang hari telah bebas murni dari hukuman yang telah diputuskan oleh hakim. Sekali lagi selamat buat beliau," kata Abdurrahman Saleh.
Asrun menyatakan merasa haru sekaligus gembira saat keluar dari pintu Lapas Kendari dengan mengenakan baju batik dan celana gelap dan kopiah hitam sebagai ciri khas yang biasa digunakan mantan Wali Kota dua periode dari 2007-2012 dan 2012-2017 itu.
Asrun saat ditemui wartawan sebelum bebas, Minggu (27/2), menyatakan satu kesyukuran selama dirinya menjalani hukuman adalah lebih banyak meluangkan waktu untuk beribadah kepada Sang Khalik.
Bahkan, Kepala Lapas Kendari Abdul Samad Dama menyebutkan bahwa mantan Wali Kota Kendari Asrun selalu menaati program pembinaan, bahkan rajin melaksanakan shalat dan khutbah di masjid lapas.
"Beliau sangat baik, mengikuti program pembinaan dengan baik, apalagi kalau shalat, kadang-kadang beliau malah menjadi imam dan khatib di dalam masjid dan rajin membaca ayat-ayat suci Al Quran dan telah menghafal 20 juz," ujar Samad.
Samad menambahkan, Asrun bebas murni hari ini bersama anaknya Adriatma Dwi Putra (ADP) yang menjalani hukuman di Rumah Tahanan Kelas IIB Kolaka.
Hingga berita ini dibuat, Asrun yang kini telah berada di kediaman pribadi Jalan Syec Yusut Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari. Nampak kendaraan roda empat dan dua ramai berdatangan dari berbagai kalangan, untuk memberi ucapan selamat dan rasa syukur atas bebasnya mantan Wali Kota Kendari itu.
Baca juga: Dua mantan Wali Kota Kendari bebas dari penjara
Pantauan di Kendari, Selasa, Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) yang juga Ketua DPRD Sultra H Abdurrahman Saleh turut hadir dan memberi selamat kepada Asrun yang hari ini telah dinyatakan bebas murni, setelah menjalani hukuman selama empat tahun.
Kerabat dekat yang menjemput langsung di Lapas Kendari, di antaranya Hj Sri Yastin (istri), dr Hj Siska Karina Imran (menantu), dan H Alamsya Lotunani (mantan Sekda Kota Kendari) serta beberapa kerabat dan keluarga lainnya.
"Selamat buat Pak Asrun, dan juga keluarga besar beliau yang hari telah bebas murni dari hukuman yang telah diputuskan oleh hakim. Sekali lagi selamat buat beliau," kata Abdurrahman Saleh.
Asrun menyatakan merasa haru sekaligus gembira saat keluar dari pintu Lapas Kendari dengan mengenakan baju batik dan celana gelap dan kopiah hitam sebagai ciri khas yang biasa digunakan mantan Wali Kota dua periode dari 2007-2012 dan 2012-2017 itu.
Asrun saat ditemui wartawan sebelum bebas, Minggu (27/2), menyatakan satu kesyukuran selama dirinya menjalani hukuman adalah lebih banyak meluangkan waktu untuk beribadah kepada Sang Khalik.
Bahkan, Kepala Lapas Kendari Abdul Samad Dama menyebutkan bahwa mantan Wali Kota Kendari Asrun selalu menaati program pembinaan, bahkan rajin melaksanakan shalat dan khutbah di masjid lapas.
"Beliau sangat baik, mengikuti program pembinaan dengan baik, apalagi kalau shalat, kadang-kadang beliau malah menjadi imam dan khatib di dalam masjid dan rajin membaca ayat-ayat suci Al Quran dan telah menghafal 20 juz," ujar Samad.
Samad menambahkan, Asrun bebas murni hari ini bersama anaknya Adriatma Dwi Putra (ADP) yang menjalani hukuman di Rumah Tahanan Kelas IIB Kolaka.
Hingga berita ini dibuat, Asrun yang kini telah berada di kediaman pribadi Jalan Syec Yusut Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari. Nampak kendaraan roda empat dan dua ramai berdatangan dari berbagai kalangan, untuk memberi ucapan selamat dan rasa syukur atas bebasnya mantan Wali Kota Kendari itu.
Baca juga: Dua mantan Wali Kota Kendari bebas dari penjara
Pewarta: Abdul Azis Senong
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2022
Tags: