Kupang (ANTARA) - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, meminta para nelayan untuk waspada terhadap potensi terjadinya gelombang tinggi saat mencari ikan di wilayah perairan Kupang.
"Kami mengimbau para nelayan untuk selalu waspada saat mencari ikan karena kondisi cuaca ekstrem saat ini," kata Kepala BPBD Kota Kupang, Ernest Ludji di Kupang, Senin.
Ia mengatakan kondisi cuaca di wilayah Kota Kupang saat ini kurang bersahabat karena kadang terjadi hujan deras disertai angin kencang.
Baca juga: Kota Kupang masuk daftar siaga dampak hujan lebat
Adanya angin kencang memicu terjadinya gelombang tinggi di perairan Kupang dalam dua pekan terakhir ini.
"Para nelayan agar waspada. Apabila kondisi tidak memungkinkan atau terjadi gelombang tinggi maka sebaiknya tidak melaut untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan," kata Ernest ludji.
Gelombang tinggi, kata dia, diperkirakan terjadi dalam beberapa hari ke depan sehingga perlu diwaspadai para nelayan di wilayah Kota Kupang.
Baca juga: BMKG imbau masyarakat waspadai potensi hujan lebat di Kabupaten Kupang
Menurut dia, para nelayan untuk selalu mengikuti perkembangan cuaca dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) apabila hendak melaut untuk mencari ikan.
Ernest Ludji juga mengimbau warga Kota Kupang yang tinggal di daerah bantaran kali untuk tetap waspada terhadap banjir yang merupakan dampak hujan dan dengan intensitas tinggi di Ibu Kota Provinsi NTT itu.
"Apabila terjadi banjir atau tanah longsor untuk segera pindah mencari tempat yang aman karena saat ini hujan deras masih terus terjadi di Kota Kupang," kata Ernest Ludji.
Baca juga: Dua nelayan Kupang hilang 12 jam ditemukan dalam keadaan selamat
Baca juga: 2.286 warga Kota Kupang masih isolasi dan dirawat akibat COVID-19
BPBD minta nelayan di Kota Kupang waspadai potensi gelombang tinggi
28 Februari 2022 19:41 WIB
Cuaca buruk yang melanda Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur memicu terjadinya gelombang tinggi di wilayah itu. (ANTARA/ Benny Jahang)
Pewarta: Benediktus Sridin Sulu Jahang
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2022
Tags: