Jakarta (ANTARA News) - Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat
(PD) telah mengantongi dua nama calon pimpinan Komisi Pemberantasan
Korupsi.
DPP PD bahkan telah menginstruksikan dua nama tersebut untuk terus dikawal sampai akhir uji kelayakan dan kepatutan, kata Divisi Advokasi dan Bantuan Hukum PD, Harry Witjaksono kepada Antaranews, Jakarta, Rabu.
Anggota Komisi III DPR RI itu menambahkan, nama yang dikantongi DPP PD tak akan jauh beda pandangan dengan fraksi.
Ketika ditanya, dua nama yang sudah dikantongi oleh DPP PD itu yang sejalan dengan FPD, Harry enggan menyebutkan.
"DPP PD pada saatnya nanti akan umumkan dua nama tersebut, akan diperkenalkan. Saat ini masih kita keep (simpan) dulu. Yang pasti rangkin calon pimpinan KPK itu sudah benar dan tepat. Dua nama lagi tergantung situasi di lapangan," kata Harry.
Adapun calon pimpinan KPK yang sudah diserahkan Presiden SBY ke DPR RI adalah Bambang Widjojanto (advokat), Yunus Husein (Ketua PPATK), Abdullah Hehamahua (Penasihat KPK), dan Handoyo Sudrajat (Deputi Pengawasan internal dan Pengaduan KPK), Abraham Samad (advokat), Zulkarnain (jaksa), Adnan Pandupraja (Kompolnas), dan Aryanto Sutadi (polisi).
(zul)
DPP PD bahkan telah menginstruksikan dua nama tersebut untuk terus dikawal sampai akhir uji kelayakan dan kepatutan, kata Divisi Advokasi dan Bantuan Hukum PD, Harry Witjaksono kepada Antaranews, Jakarta, Rabu.
Anggota Komisi III DPR RI itu menambahkan, nama yang dikantongi DPP PD tak akan jauh beda pandangan dengan fraksi.
Ketika ditanya, dua nama yang sudah dikantongi oleh DPP PD itu yang sejalan dengan FPD, Harry enggan menyebutkan.
"DPP PD pada saatnya nanti akan umumkan dua nama tersebut, akan diperkenalkan. Saat ini masih kita keep (simpan) dulu. Yang pasti rangkin calon pimpinan KPK itu sudah benar dan tepat. Dua nama lagi tergantung situasi di lapangan," kata Harry.
Adapun calon pimpinan KPK yang sudah diserahkan Presiden SBY ke DPR RI adalah Bambang Widjojanto (advokat), Yunus Husein (Ketua PPATK), Abdullah Hehamahua (Penasihat KPK), dan Handoyo Sudrajat (Deputi Pengawasan internal dan Pengaduan KPK), Abraham Samad (advokat), Zulkarnain (jaksa), Adnan Pandupraja (Kompolnas), dan Aryanto Sutadi (polisi).
(zul)