Kemarin, bus tertabrak kereta api hingga status tersangka dicabut
28 Februari 2022 06:21 WIB
Warga melihat dari dekat kondisi bus dan lokomotif KA Rapih Dhoho yang rusak berat usai tabraka maut di perlintasan kereta api tanpa palang pintu di Desa Ketanon, Tulungagung, Jawa Timur, Minggu (27/2/2022). Kecelakaan yang terjadi sekitar pukul 05.00 WIB itu menyebabkan lima dari 43 penumpang termasuk awak bus meninggal dunia dan 14 lainnya luka-luka dan harus dilarikan ke RSUD dr. Iskak Tulungagung untuk mendapat pertolongan kedaruratan medis. ANTARA FOTO/Deny Trisdanto/foc.
Jakarta (ANTARA) - Beragam peristiwa bidang hukum terjadi di Indonesia pada Minggu (27/2), mulai dari bus sarat penumpang tertabrak kereta api di Tulungagung hingga Menkopolhukam sebut status tersangka Nurhayati akan dicabut. Berikut sajian berita bidang hukum yang dirangkum LKBN ANTARA.
1. Bus sarat penumpang tertabrak kereta api di Tulungagung
Sebuah bus pariwisata yang sarat penumpang tertabrak kereta api saat melintasi perlintasan tanpa palang pintu di Desa Ketanon, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, Minggu sekitar pukul 05.00 WIB, mengakibatkan empat orang tewas dan belasan lainnya luka-luka.
Selengkapnya baca di sini
2. Satgas Yonif 711/RKS gagalkan penyelundupan 4,1 kg ganja dari PNG
Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 711/Raksatama (RKS) menggagalkan upaya penyelundupan 4,1 kg ganja asal Papua Nugini (PNG) dan mengamankan dua orang yang diduga pemiliknya.
Selengkapnya baca di sini
3. Pakar: Penundaan pemilu merupakan pembangkangan konstitusi
Pakar Hukum Tata Negara Universitas Muslim Indonesia Fahri Bachmid berpandangan bahwa penundaan pemilihan umum (Pemilu) yang berdampak pada perpanjangan masa jabatan pejabat publik tidak sejalan dengan semangat konstitusi.
Selengkapnyabaca di sini
4. Pakar: Kasus Nurhayati bentuk pendidikan masyarakat tidak takut lapor
Pakar hukum pidana Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto Hibnu Nugroho menilai kasus yang menimpa Nurhayati dapat dijadikan sebagai bentuk pendidikan masyarakat agar tidak perlu takut melaporkan kasus dugaan korupsi.
Selengkapnyabaca di sini
5. Menkopolhukam sebut status tersangka Nurhayati akan dicabut
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan RI (Menkopolhukam) Mahfud MD mengatakan status tersangka Kepala Urusan Keuangan Desa Citemu, Cirebon, Jawa Barat, Nurhayati akan segera dicabut atau tidak dilanjutkan.
Selengkapnya baca di sini
1. Bus sarat penumpang tertabrak kereta api di Tulungagung
Sebuah bus pariwisata yang sarat penumpang tertabrak kereta api saat melintasi perlintasan tanpa palang pintu di Desa Ketanon, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, Minggu sekitar pukul 05.00 WIB, mengakibatkan empat orang tewas dan belasan lainnya luka-luka.
Selengkapnya baca di sini
2. Satgas Yonif 711/RKS gagalkan penyelundupan 4,1 kg ganja dari PNG
Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 711/Raksatama (RKS) menggagalkan upaya penyelundupan 4,1 kg ganja asal Papua Nugini (PNG) dan mengamankan dua orang yang diduga pemiliknya.
Selengkapnya baca di sini
3. Pakar: Penundaan pemilu merupakan pembangkangan konstitusi
Pakar Hukum Tata Negara Universitas Muslim Indonesia Fahri Bachmid berpandangan bahwa penundaan pemilihan umum (Pemilu) yang berdampak pada perpanjangan masa jabatan pejabat publik tidak sejalan dengan semangat konstitusi.
Selengkapnyabaca di sini
4. Pakar: Kasus Nurhayati bentuk pendidikan masyarakat tidak takut lapor
Pakar hukum pidana Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto Hibnu Nugroho menilai kasus yang menimpa Nurhayati dapat dijadikan sebagai bentuk pendidikan masyarakat agar tidak perlu takut melaporkan kasus dugaan korupsi.
Selengkapnyabaca di sini
5. Menkopolhukam sebut status tersangka Nurhayati akan dicabut
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan RI (Menkopolhukam) Mahfud MD mengatakan status tersangka Kepala Urusan Keuangan Desa Citemu, Cirebon, Jawa Barat, Nurhayati akan segera dicabut atau tidak dilanjutkan.
Selengkapnya baca di sini
Pewarta: Muhammad Zulfikar
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2022
Tags: