FPDIP pertanyakan sikap FPD yang tolak Panja e-KTP
23 Agustus 2011 19:01 WIB
Seorang warga didata dengan mengguna alat elektronik pada uji coba pembuatan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) oleh Direktorat Kependudukkan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri di Kelurahan Menteng, Jakarta, Rabu (27/7). Ujicoba dilakukan untuk mengecek kesiapan perangkat sistem KTP Elektronik (e-KTP) yang sebelumnya sudah disebar di 264 Kelurahan se-DKI Jakarta. (ANTARA/ Dhoni Setiawan)
Jakarta (ANTARA News) - Fraksi PDIP mempertanyakan sikap fraksi Partai Demokrat yang tidak setuju dibentuknya Panitia Kerja electronic KTP (e-KTP).
"Tentunya kita mempertanyakan kenapa Fraksi Partai Demokrat tidak mau dibentuk Panja e-KTP," kata anggota Komisi II DPR dari FPDIP Arif Wibowo saat dihubungi Antaranews, Jakarta, Selasa.
Ia menyebutkan, rencana dibentuknya Panja e-KTP tersebut karena Komisi II DPR RI menemukan sejumlah kejanggalan dalam proses tender, pelaksanaan pembuatan e-KTP.
"Komisi II DPR RI banyak menemukan kejanggalan dan beberapa fraksi sepakat untuk dibentuk Panja," ujarnya.
Bila Fraksi PD tidak setuju dibentuk Panja e-KTP, sama artinya FPD melegitimasi kesalahan yang berpotensi merugikan uang negara.
"Kalau FPD tak setuju dengan rencana pembentukan panja, kita akan berdebat. Sama artinya FPD melegitimasi pelanggaran," ujar Arif.
Arif menambahkan, tender yang dimenangkan oleh Perum Percetakan Negara (PNRI) bisa saja dibatalkan.
"Bila dalam temuan Panja e-KTP nanti ditemukan adanya pelanggaran, pemborosan uang negara dan pelaksanaannya menyalahi aturan, tender e-KTP yang sudah dimenangkan oleh Perum Percetakan Negara (PNRI) bisa dibatalkan," kata Arif.
Sementara itu, anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PKB Abdul Malik Haramain menyatakan, bila Panja e-KTP gagal dibentuk, maka Komisi II DPR RI akan membentuk tim khusus.
"Komisi II DPR RI akan bentuk tim pengawasan khusus. Ini bukan soal partai atau pemerintah, tapi persoalan masyarakay. Kita harapkan fraksi-fraksi yang menolak, jangan bicara tentang kepentingan partainya tapi untuk kepentingan rakyat," kata Malik.(*)
(zul)
"Tentunya kita mempertanyakan kenapa Fraksi Partai Demokrat tidak mau dibentuk Panja e-KTP," kata anggota Komisi II DPR dari FPDIP Arif Wibowo saat dihubungi Antaranews, Jakarta, Selasa.
Ia menyebutkan, rencana dibentuknya Panja e-KTP tersebut karena Komisi II DPR RI menemukan sejumlah kejanggalan dalam proses tender, pelaksanaan pembuatan e-KTP.
"Komisi II DPR RI banyak menemukan kejanggalan dan beberapa fraksi sepakat untuk dibentuk Panja," ujarnya.
Bila Fraksi PD tidak setuju dibentuk Panja e-KTP, sama artinya FPD melegitimasi kesalahan yang berpotensi merugikan uang negara.
"Kalau FPD tak setuju dengan rencana pembentukan panja, kita akan berdebat. Sama artinya FPD melegitimasi pelanggaran," ujar Arif.
Arif menambahkan, tender yang dimenangkan oleh Perum Percetakan Negara (PNRI) bisa saja dibatalkan.
"Bila dalam temuan Panja e-KTP nanti ditemukan adanya pelanggaran, pemborosan uang negara dan pelaksanaannya menyalahi aturan, tender e-KTP yang sudah dimenangkan oleh Perum Percetakan Negara (PNRI) bisa dibatalkan," kata Arif.
Sementara itu, anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PKB Abdul Malik Haramain menyatakan, bila Panja e-KTP gagal dibentuk, maka Komisi II DPR RI akan membentuk tim khusus.
"Komisi II DPR RI akan bentuk tim pengawasan khusus. Ini bukan soal partai atau pemerintah, tapi persoalan masyarakay. Kita harapkan fraksi-fraksi yang menolak, jangan bicara tentang kepentingan partainya tapi untuk kepentingan rakyat," kata Malik.(*)
(zul)
Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2011
Tags: