Kemenkes: Angka keterisian rumah sakit dan kasus COVID-19 harian turun
27 Februari 2022 14:57 WIB
Tangkapan layar - Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung (P2PML) Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi dalam diskusi bertema "Vaksin Booster Hindari Gelombang Ketiga" yang diikuti secara daring di Jakarta, Selasa (18/1/2022). ANTARA/ Zubi Mahrofi.
Jakarta (ANTARA) - Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan dr Siti Nadia Tarmizi mengatakan angka keterisian rumah sakit terkait penanganan COVID-19 turun menjadi 36 persen, dari sebelumnya 37 persen.
"Beberapa indikator pengendalian COVID-19 terus menunjukkan perbaikan. Ini merupakan hasil dari kerja sama kita bersama untuk dapat mengendalikan pandemi, memutus rantai penularan COVID-19 dan menuju era endemi COVID-19," katanya melalui siaran pers di Jakarta, Minggu.
Dia menambahkan kasus konfirmasi COVID-19 harian juga turun menjadi 46.643 kasus per hari dari sebelumnya tercatat 49.477 kasus harian pada Jumat (25/2).
Selain itu, indikator lain yang menunjukkan perbaikan adalah positivity rate yang turun menjadi 17,93 persen pada Jumat (25/2) dari hari sebelumnya di posisi 19,94 persen.
Nadia mengatakan pemerintah terus melakukan upaya-upaya untuk tetap menekan angka kasus, diantaranya dengan mempercepat dan memperluas cakupan vaksinasi.
Kemenkes juga telah memperpendek jarak waktu pemberian dosis tiga atau booster, baik bagi lansia dan masyarakat umum kini menjadi tiga bulan setelah mendapat vaksinasi primer.
"Pemerintah terus berupaya mempercepat cakupan vaksinasi, salah satunya dengan mengurangi interval pemberian vaksinasi dosis primer dan lanjutan menjadi tiga bulan bagi lansia dan masyarakat umum usia di atas 18 tahun," katanya.
Ia menambahkan seseorang yang belum mendapatkan vaksin sama sekali berisiko terkena COVID-19 dengan gejala parah.
"Kita ketahui bahwa pasien dengan gejala terparah dan berisiko meninggal adalah mereka yang belum mendapatkan vaksinasi lengkap atau belum divaksinasi sama sekali," katanya.
Selain itu golongan lansia dan yang memiliki riwayat komorbid juga merupakan yang rentan terinfeksi COVID-19 dengan gejala berat hingga kematian.
"Ditambah dengan golongan lanjut usia dan memiliki riwayat komorbid semakin memperbesar risiko bergejala berat hingga kematian akibat infeksi COVID-19," demikian Siti Nadia Tarmizi .
Baca juga: Jubir: Pemerintah tak pernah main-main selamatkan pasien COVID-19
Baca juga: BOR pasien COVID-19 di 140 RS rujukan di Jakarta turun jadi 55 persen
Baca juga: Kemenkes: Pasien COVID-19 mengisi 38 persen kapasitas rumah sakit
Baca juga: Kemenkes: Layanan isolasi di rumah sakit masih cukup
"Beberapa indikator pengendalian COVID-19 terus menunjukkan perbaikan. Ini merupakan hasil dari kerja sama kita bersama untuk dapat mengendalikan pandemi, memutus rantai penularan COVID-19 dan menuju era endemi COVID-19," katanya melalui siaran pers di Jakarta, Minggu.
Dia menambahkan kasus konfirmasi COVID-19 harian juga turun menjadi 46.643 kasus per hari dari sebelumnya tercatat 49.477 kasus harian pada Jumat (25/2).
Selain itu, indikator lain yang menunjukkan perbaikan adalah positivity rate yang turun menjadi 17,93 persen pada Jumat (25/2) dari hari sebelumnya di posisi 19,94 persen.
Nadia mengatakan pemerintah terus melakukan upaya-upaya untuk tetap menekan angka kasus, diantaranya dengan mempercepat dan memperluas cakupan vaksinasi.
Kemenkes juga telah memperpendek jarak waktu pemberian dosis tiga atau booster, baik bagi lansia dan masyarakat umum kini menjadi tiga bulan setelah mendapat vaksinasi primer.
"Pemerintah terus berupaya mempercepat cakupan vaksinasi, salah satunya dengan mengurangi interval pemberian vaksinasi dosis primer dan lanjutan menjadi tiga bulan bagi lansia dan masyarakat umum usia di atas 18 tahun," katanya.
Ia menambahkan seseorang yang belum mendapatkan vaksin sama sekali berisiko terkena COVID-19 dengan gejala parah.
"Kita ketahui bahwa pasien dengan gejala terparah dan berisiko meninggal adalah mereka yang belum mendapatkan vaksinasi lengkap atau belum divaksinasi sama sekali," katanya.
Selain itu golongan lansia dan yang memiliki riwayat komorbid juga merupakan yang rentan terinfeksi COVID-19 dengan gejala berat hingga kematian.
"Ditambah dengan golongan lanjut usia dan memiliki riwayat komorbid semakin memperbesar risiko bergejala berat hingga kematian akibat infeksi COVID-19," demikian Siti Nadia Tarmizi .
Baca juga: Jubir: Pemerintah tak pernah main-main selamatkan pasien COVID-19
Baca juga: BOR pasien COVID-19 di 140 RS rujukan di Jakarta turun jadi 55 persen
Baca juga: Kemenkes: Pasien COVID-19 mengisi 38 persen kapasitas rumah sakit
Baca juga: Kemenkes: Layanan isolasi di rumah sakit masih cukup
Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2022
Tags: