Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah membutuhkan paling tidak 62 ribu polisi kehutanan untuk mengawasi dan melindungi kawasan hutan nasional yang mencapai 130,6 juta hektare.

"Jumlah polisi kehutanan yang ada saat ini hanya 3.400. Kami masih butuh sangat banyak polhut," kata Direktur Jenderal Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam Darori di Jakarta, Senin.

Darori menjelaskan setidaknya kawasan hutan seluas 30.000 hektare diawasi 1 polisi hutan. Kemenhut terutama sangat membutuhkan tambahan polisi hutan untuk mengawasi kawasan konservasi seluas 27 juta hektare.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Nasional, Edi Topo Ashari, mengatakan jabatan polhut terdiri dari tenaga terampil dan ahli.

Tenaga terampil merupakan lulusan polisi hutan dengan minimal lulusan SMA, sedangkan tenaga ahli merupakan lulusan S1 atau D4.
(A027)