Jakarta (ANTARA News) - Kepala Kepolisian Negara RI, Jenderal Pol Timur Pradopo menyatakan bahwa semua yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) melalui interpol pengejaran dilakukan secara optimal.

"Semua yang jadi DPO lewat interpol termasuk yang terakhir yakni N (Neneng, red), semua dilakukan optimal," kata Timur di Jakarta, Senin.

Kapolri mengatakan saat ini pihaknya masih menunggu "feed back" terkait pengejaran istri Muhammad Nazaruddin, Neneng Sri Wahyuni.

"Semua yang berkaitan dengan penyidikan tersebut sudah dikoordinasikan," kata Timur.

Polri saat ini, sudah mengeluarkan "red notice" terhadap istri mantan Bendahara Umum Partai Demokrat. Saat ini diduga masih berada di luar negeri.

Neneng menjadi tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi tahun 2008.

Sementara itu, suami Neneng, Nazaruddin ditangkap di Cartagena, Kolumbia pada hari Minggu (7/8) pukul 02.00 dini hari waktu setempat dan sempat mampir di beberapa negara.

Pesawat jenis Gulfstream membawa Nazaruddin dari Bogota, Kolombia ke Jakarta, sempat singgah di Nairobi dan Maldiv tiba di bandara Halim Perdanakusuma hari Sabtu malam (13/8) sekitar pukul 19.51 WIB.

Nazaruddin yang menjadi tersangka kasus dugaan penerimaan suap untuk proyek pembangunan wisma atlet di Jakabaring, Palembang, berada di Singapura satu hari sebelum KPK meminta Kementerian Hukum dan HAM melakukan pencegahan pada Selasa (24/5).
(*)