Padangpanjang (ANTARA News) - Masyarakat akan dikenakan biaya pengurusan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP), setelah melewati batas waktu yang ditetapkan secara nasional, yakni tahun 2012, jika kartu identitas diri yang bersangkutan hilang.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Padangpanjang, Sumatera Barat, Asrul Senin di Padangpanjang, mengatakan kepengurusan e-KTP yang dikenakan biaya tersebut sudah diatur dan ditegaskan dalam Peraturan Wali Kota (Perwakot) Padangpanjang Nomor 56 tahun 2010 tentang Kependudukan.

"Untuk berapa biayanya belum kita tentukan," katanya seraya menambahkan, proses pengajuan pembuatan e-KTP yang hilang hampir mirip seperti pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM), harus melalui proses ke kantor polisi dengan mengajukan surat keterangan hilang.

Pengurusan e-KTP yang hilang secara gratis bisa dilakukan, jika terkena bencana alam dan musibah lainnya.

"Misalnya, karena kebakaran semua surat menyurat masyarakat tersebut ikut terbakar. Ini akan kita fasilitasi dan gratis dalam kepengurusannya," ujar Asrul.

Ia mengatakan, kepengurusan e-KTP secara nasional ditanggung pemerintah sampai tahun 2012. Kondisi tersebut berdasarkan Peraturan Presiden (Pepres) Nomor 26 tahun 2009 diubah Peraturan Presiden (Pepres) Nomor 35 tahun 2010 tentang penerapan e-KTP berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Selama e-KTP belum diterima oleh masyarakat, maka tanda penduduk yang lama masih tetap berlaku, tambahnya.

"Begitu e-KTP diserahkan kepada yang berhak, maka kartu lama langsung kita tarik untuk dimusnahkan," kata Asrul.

Penerapan e-KTP akan direalisasikan sekitar September 2011 dan saat ini Disdukcapil Padangpanjang masih dalam tahap mempersiapkan pelaksanaannya.

"Selain itu kita juga menunggu informasi dari pemerintah pusat terkait pelaksanaan dan segala macam bentuk teknis lainnya di lapangan," kata Asrul.

Dalam waktu dekat Disdukcapil Padangpanjang akan melakukan pendataan langsung ke rumah penduduk dengan melibatkan instansi terkait.

Ia berharap, penerapan e-KTP di Padangpanjang bisa berjalan lancar sebagaimana yang diharapkan sehingga program tersebut terealisasi dengan baik. (ANT)