Jakarta (ANTARA) - Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mendorong pemerintah Indonesia melakukan diplomasi tingkat dunia untuk membantu menyelesaikan konflik yang terjadi antara Rusia dan Ukraina.
"Sebagai negara yang cinta perdamaian dan komitmen menjalankan amanat pembukaan UUD 1945, Indonesia perlu melakukan langkah konkret mencegah meluasnya konflik militer Rusia dan Ukraina," kata dia melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat.
Menurut LaNyalla, apa pun alasannya, perang akan merenggut banyak korban dari masyarakat sipil terutama kalangan anak-anak dan perempuan.
Baca juga: PDIP sebut dunia harus bersatu hentikan perang Rusia-Ukraina
Baca juga: Komisi I: Indonesia dapat berperan redakan konflik Rusia-Ukraina
"Perang tidak dapat diterima di belahan dunia manapun. Presiden Jokowi harus segera mengambil bagian dari penyelesaian konflik internasional, terutama agar korban sipil tidak terus bertambah," tegasnya.
LaNyalla berharap pemerintah Indonesia dan negara lainnya mampu menekankan kepada pihak yang berkonflik agar tidak menambah persoalan global di tengah pandemi COVID-19.
"Perang tentunya akan mempersulit proses pemulihan, baik dari sisi kesehatan maupun pertumbuhan ekonomi," ujar mantan Ketum PSSI tersebut.
Menurutnya, konflik antara Rusia dengan Ukraina berpengaruh bagi Indonesia, terutama dari sektor perdagangan dan investasi. Sebab, sejauh ini Indonesia memiliki hubungan kedekatan baik dengan Ukraina maupun Rusia.
Baca juga: Puan minta pemerintah Indonesia jamin keselamatan WNI di Ukraina
Selain itu, perang juga bakal berdampak pada mobilitas manusia di Ukraina dan sekitarnya. Apabila hal tersebut terus berlanjut, akan terjadi eksodus besar-besaran warga untuk mengungsi.
"Ini akan memberi masalah bagi negara sekitarnya bahkan bisa bergerak ke negara yang lebih jauh," ujar Senator asal Jawa Timur ini..
DPD dorong RI lakukan diplomasi akhiri konflik Rusia-Ukraina
25 Februari 2022 18:04 WIB
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. ANTARA/HO-Humas DPD RI
Pewarta: Muhammad Zulfikar
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2022
Tags: